Sumenep, JNN.co.id – Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) Polres Sumenep melaksanakan sidang bagi 6 Personel bersama pasangannya yang akan melangsungkan Pernikahan. Selasa (25/2/2025)
Pelaksanaan Sidang BP4R tersebut dipimpin langsung Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade.,S.I.K.,M.H didampingi Kabag SDM AKP Widiarti S.,S.H dan Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Sumenep Ny. Natalina Masyhur, Kasi Propam, Kasiwas, para Tokoh Agama serta Pengurus Bhayangkari dan para orang tua.
Kegiatan Sidang BP-4R tersebut berlangsung pada hari Selasa, (25/02/20245) sekitar Pukul 08.00 WIB, bertempat di Aula Tungga Polres Sumenep Jl Urip Sumoharjo No 35 Desa Pabian Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep
Adapun Personel yang mengikuti Sidang BP-4R diantaranya Bripda Yogie Ferdiyansyah dengan calon istri Vera Yunita, Bripda Aditya Rio Pratama dengan calon istri Vita Kusumaningrum.,S.Pd, Bripda Ricko Wiranata dengan calon istri Annurilianitiara Putri.,S.I.P, Bripda Tedi Darmanto dengan calon istri Santi Dwi Pratiwi, Briptu Dimas Aji Pratama dengan calon istri Monica Nuraidah Marsono.,S.K.G dan Bripda Muhamad Nuriz Bahroni.,S.Kom dengan calon istri Galuh Devica Sintya Pratidina
Sidang BP-4R ini merupakan salah satu sidang pemberian izin Nikah bagi Anggota Polri yang akan melangsungkan pernikahan. Sidang nikah ini wajib untuk dilaksanakan oleh seluruh Personel Polri beserta Calon Pasangannya yang akan melangsungkan Pernikahan, karena hal itu merupakan syarat yang harus dipenuhi.
Para perangkat sidang BP-4R usai memberikan nasehat kepada para Personel Polri beserta Calon Pasangannya, kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas dan ditutup dengan dengan Foto bersama.
Sementara itu, Kabag SDM Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan setiap anggota Polri wajib mengikuti Sidang BP-4R sebelum dilanjutkan ke jenjang pernikahan.
Sidang Pembinaan Perkawinan ini dilaksanakan juga sekaligus sebagai pembekalan bagi kedua Pasangan guna menanamkan nilai-nilai agama dan sosial yang baik dalam kehidupan sehari-hari.
“Tentunya membangun rumah tangga bukanlah hal mudah, namun diperlukan komitmen, keterbukaan, dan kerjasama agar kehidupan Pernikahan kedepan dapat berjalan lancar.” Ujarnya.
Kabag SDM mengungkapkan, sebagai seorang Isteri anggota Polri harus bisa mendukung setiap kegiatan dan tugas yang dikerjakan suami, mengingat tugas Polri itu sangat berat dan beraneka ragam, untuk itu harus bisa memahami dan harus siap menerima resiko, karena tidak tentu kapan mereka pulang ketika melaksanakan tugas.
Dia menyebut, keberhasilan dan kesuksesan seorang suami tidak lepas dari peranan seorang isteri, demikian pula sebaliknya. Dirinya mengharapkan melalui sidang yang telah dilaksanakan tersebut bisa menjadi acuan demi terwujudnya rumah tangga yang Rukun.(Humas/Widi)