Pengungkapan Kasus Narkoba di Kota Bekasi

0
70

Kota Bekasi, JNN.co.id – Dalam upaya mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba. Empat orang tersangka diamankan dengan barang bukti sabu seberat 297,06 gram.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya peredaran narkoba di wilayah Bekasi. Pada hari Rabu, petugas melakukan penangkapan terhadap seorang wanita berinisial LIT (25) dan suaminya, MR (29), di kediaman mereka di Karang Satria. Dari penangkapan tersebut, petugas menemukan delapan bungkus sabu, dan hasil penggeledahan lebih lanjut mengungkap empat bungkus besar sabu lainnya.

Pengembangan kasus membawa petugas kepada seorang pengedar lain, CAN (32), yang juga berhasil ditangkap dengan barang bukti empat bungkus sabu siap edar. Berdasarkan keterangan dari LIT dan CAN, sabu tersebut berasal dari RIZ (40) yang berada di Bogor. Tim Satresnarkoba kemudian bergerak ke Bogor dan berhasil mengamankan RIZ, serta menyita dua unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk transaksi peredaran narkoba.

Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Farlin L. Toruan SH.MM, menyatakan, “Keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat laporan dari masyarakat yang peduli akan bahaya penyalahgunaan narkoba. Kami berkomitmen untuk terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Kota Bekasi.”

Keempat tersangka kini diamankan di Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan tes urine terhadap para tersangka dan mengirimkan barang bukti ke Puslabfor untuk pemeriksaan lebih mendalam, serta mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.(Zai)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here