Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Ciawi, Polri Buka Posko DVI

0
45

Jakarta, JNN.co.id – Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menginformasikan bahwa Polri telah membuka Posko Disaster Victim Identification (DVI) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi, Bogor, setelah terjadinya kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

“Pasca kecelakaan, Polri sudah membuka Posko DVI untuk menjalankan proses ante mortem demi identifikasi korban. Lokasinya ada di depan Kamar Jenazah RSUD Ciawi,” ujarnya, Rabu (5/2/2025).

Brigjen Trunoyudo juga menyampaikan bahwa pihak RSUD telah membuka call center respon cepat untuk memberikan informasi kepada masyarakat yang mungkin menjadi keluarga korban.

“Masyarakat yang ingin mencari informasi dapat mendatangi Posko kami di RSUD Ciawi atau menghubungi Call Centre RSUD Ciawi di nomor 081111113622,” tambahnya.

Saat ini, dari total 11 korban luka, lima orang telah dipulangkan. “Sisa enam orang masih dirawat di RSUD Ciawi, terdiri dari tiga orang luka sedang dan tiga orang luka berat,” jelasnya.

Sementara itu, delapan korban yang meninggal dunia masih berada di Ruang Jenasah RSUD Ciawi karena masih dalam proses identifikasi. “Proses identifikasi ante mortem sedang dilakukan oleh Tim Dokkes Polda Jabar dan Tim Inafis,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Korlantas Polri Brigjen Agus Suryo menjelaskan bahwa kecelakaan beruntun terjadi ketika sebuah truk yang mengangkut galon air mineral hendak memasuki Gerbang Tol menuju Jakarta. Truk yang dikemudikan oleh BW (31) tidak dapat dikendalikan dan menabrak enam kendaraan yang ada di depannya, menyebabkan tiga di antaranya terbakar.

“Ada di antaranya Avanza dan sedan. Truk hanya kepalanya yang terbakar,” ucap Agus.

Akibat dari kecelakaan ini, delapan orang dilaporkan tewas dan 11 orang luka-luka. Hingga pagi ini, delapan jenazah masih berada di RSUD Ciawi, sementara dua orang korban luka sudah pulang, dan tiga lainnya sudah diperbolehkan pulang.

“Sopir truk aman, tetapi belum bisa dimintai keterangan,” pungkasnya.(Zai)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here