Polisi Ungkap Laboratorium Sabu di Pidie, Sita Hampir 1,2 Ton Narkotika

0
101

Pidie, JNN.co.id – Kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai mengungkap laboratorium gelap yang diduga menjadi bagian dari jaringan narkotika internasional di Kabupaten Pidie, Aceh. Dalam operasi tersebut, petugas menyita hampir 1,2 ton bruto narkotika. Pengungkapan ini disebut sebagai pengungkapan laboratorium gelap dengan barang bukti terbesar di Indonesia.

Penindakan berlangsung serentak pada 21 Oktober 2026 di lima lokasi di Kabupaten Pidie, Bireuen, Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe. Operasi berawal dari pengembangan informasi intelijen dan pemantauan pergerakan jaringan serta logistik yang diduga digunakan untuk memproduksi sabu.

Di sebuah ruko di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, petugas menemukan laboratorium yang diduga digunakan untuk mengolah meth oil atau sabu cair menjadi sabu kristal. Dari lokasi itu, petugas menyita 20 drum berisi meth oil, sekitar 500 kilogram sabu kristal, serta sejumlah peralatan produksi.

Sebanyak 11 orang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri atas dua warga negara asing (WNA) dan sembilan warga negara Indonesia (WNI). Penyidik masih mendalami peran masing-masing serta kemungkinan keterkaitan mereka dengan jaringan narkotika internasional.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahan narkotika cair itu diduga bergerak dari kawasan Asia Tenggara sebelum tiba di Aceh. Tim gabungan kemudian memantau pergerakan sejumlah orang yang diduga terlibat hingga menemukan lokasi yang digunakan sebagai laboratorium gelap.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengapresiasi kerja sama lintas lembaga dan dukungan masyarakat dalam pengungkapan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi itu saat berada di Pidie pada Jumat, 23 Oktober 2026.

“Saya ucapkan selamat atas pengungkapan dalam rangka menyelamatkan anak bangsa ini. Polisi dan masyarakat kita berhasil mengungkap jaringan narkoba skala besar,” kata Suyudi.

Ia juga mengimbau masyarakat, terutama pemilik ruko, kontrakan, dan rumah sewa, agar memastikan identitas serta aktivitas penyewa dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya pemilik ruko, kontrakan, atau rumah sewa, agar senantiasa selektif dan memastikan identitas serta aktivitas penyewa dapat dipertanggungjawabkan. Jangan apatis dengan lingkungan sekitar,” ujarnya.

Penyidik masih mendalami jaringan yang terlibat, memburu sejumlah pihak yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), serta menelusuri dugaan aliran dana hasil kejahatan. Polri bersama instansi terkait juga akan berkoordinasi dengan otoritas luar negeri untuk mengungkap keterkaitan jaringan tersebut.

Suyudi turut mengapresiasi personel Polri, BNN, Bea Cukai, serta National Narcotics Control Commission (NNCC) Tiongkok yang terlibat dalam pengungkapan. Kerja sama lintas negara dinilai penting untuk memutus rantai pasokan narkotika dan mencegah Indonesia dimanfaatkan sebagai lokasi produksi maupun jalur distribusi jaringan internasional. (Zai)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here