Kota Bekasi, JNN.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bekasi angkat bicara terkait kunjungan seorang oknum berinisial “G” yang sempat menjadi sorotan awak media. Saat dimintai keterangan, Arif selaku bagian umum Lapas menyampaikan bahwa pertemuan tersebut disebut bukan hubungan kelembagaan, melainkan terjadi atas dasar relasi personal serta pertimbangan kemanusiaan.
Menurut Arif, secara instansi pihak Lapas tidak memiliki hubungan dengan oknum “G”. Namun, secara personal ia mengaku mengenal dekat sosok tersebut dalam rentang waktu sekitar enam bulan hingga satu tahun. “Kalau secara instansi tidak ada. Kalau secara personal lumayan kenal dekat, nggak sampai satu tahun, paling enam bulan,” kata Arif.
Arif menjelaskan, oknum “G” mengaku ingin bertemu dengan tahanan Juhasan. “G” disebut berniat menyampaikan sesuatu karena Arif kenal dengan G. maka memberi izin serta menjaga komunikasi dengan Juhasan. Selain itu, oknum “G” juga dikatakan menelpon istri Juhasan untuk membawakan obat.
Arif menyatakan bahwa permohonan pertemuan dipenuhi atas dasar kemanusiaan. Ia menuturkan, pada saat kunjungan jam operasional hari Jumat sekitar pukul 09.00 WIB, sehingga pelayanan dilakukan dengan pertimbangan agar tidak memperpanjang kondisi yang dianggap mendesak.
“Kalau kita persulit, kasihan. Jadi kami izinkan karena ini untuk kemanusiaan dan ingin menitip obat mata,” ujar Arif.
Ia juga menegaskan tidak mengetahui status oknum “G” apakah berasal dari Kejaksaan atau bukan. Arif menyebut oknum tersebut hanya teman atau relasi, bukan pegawai atau institusi penegak hukum.
Arif menyebut Lapas memiliki mekanisme penerimaan tamu, termasuk kategori tamu dinas. Jika tamu dinas, kata Arif, semestinya dapat diterima sesuai kebutuhan. Sementara, bila kondisi dinilai mendesak—misalnya karena sakit—maka penanganan dapat dilakukan tanpa mempersulit proses, sesuai pertimbangan atura.
Arif juga menjelaskan bahwa pada hari Jumat ia memiliki agenda sehingga tidak bisa berkomunikasi terlalu lama. Ia mengaku hanya menerima didalam oknum tersebut selama sekitar setengah jam.
“Saya tidak telepon, karena hari Jumat itu lagi ada acara. setiap ada yang datang saya tinggal kurang lebih setengah jam,” ujar Arif.
Selain itu, Arif mengklaim tidak lagi berkomunikasi setelah isu pengancaman menjadi sorotan.
“Menurut pengakuan Arif, kemudian saya langsung komunikasi dengan istri Juhasan, menanyakan terkait pengancaman dan istri Juhasan membenarkan bahwa G ini melakukan pengamanan ke suami saya dan saya saat dilokasi, dalam percakapan via tlpn,” kata Arif.
Arif menambahkan, dalam percakapan lanjutan melalui telepon, istri Juhasan menyebut oknum tersebut mengajak istri Juhasan bertemu di luar lokasi untuk bertemu pihak terkait di tempat tertentu, termasuk menyebut pertemuan dengan “Bu Kadis”. Arif menyebut dirinya tidak ikut serta karena kejadian berada di luar lokasi Lapas.
Arif menegaskan ia tidak mengetahui secara pasti apakah oknum “G” merupakan pegawai ASN atau kejaksaan. Ia mengaku mengenal oknum tersebut dari sebuah acara di lingkungan Balai Kota, saat itu “G” berpakaian biasa dan rapi,tidak ada memakai baju ASN atau kejaksaan ujarnya.
Arif juga menyampaikan bahwa selama ini ia berkomunikasi dengan oknum “G” ketika ada acara ke Pemkot. Selain itu, ia menegaskan oknum “G” bukan suplayer makanan Lapas Kelas II A Bekasi.
Arif turut menyatakan tidak mengetahui secara langsung persoalan pengancaman. Ia mengaku tidak bisa mengontrol tindakan orang lain meski memiliki kedekatan.
Ia menutup penjelasannya dengan menyebut bahwa informasi yang ia ketahui terkait oknum “G” adalah bahwa ia biasanya dipanggil “bang pus” dengan nama yang tertulis HP saya,“Gufron”. Arif mengaku baru mengetahui isu viral setelah beberapa hari beredar di media online menjelang kejadian tersebut.
“Kalau didalam instansi pemerintah itu kita nggak bisa mengikat seseorang, kita profesional aja. Saya nggak bisa ngontrol mulut orang lain, karena kenal dengan oknum G. Saya taunya setelah kurang lebih lima hari,” pungkas Arif. (Zai)





