KBekasi, JNN.co.id — Tim patroli Batalyon D Pelopor dari Satuan Brimob Polda Metro Jaya menggagalkan aksi balap liar di Jalan Raya Setu–Rawa Banteng, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (9/7/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua remaja yang diduga hendak melakukan balap liar beserta satu unit sepeda motor dan satu telepon genggam.
Penindakan dilakukan saat personel Brimob melaksanakan patroli pada sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Bekasi. Sebelum menemukan aksi balap liar, tim terlebih dahulu menyisir kawasan seperti Cikarang, Cibitung, Tambun hingga Grand Wisata. Petugas juga melakukan koordinasi dengan jajaran Polsek Cikarang Barat untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan, termasuk kejahatan jalanan, tawuran, dan tindak kriminal lainnya.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, menjelaskan bahwa patroli rutin pada malam hingga dini hari merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Menurutnya, balap liar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan baik para pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
“Patroli akan terus kami tingkatkan untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas. Kami juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan segera melaporkan apabila menemukan aksi balap liar, tawuran, maupun tindak kriminal melalui layanan Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Setelah diamankan, kedua remaja beserta barang bukti diserahkan kepada Polsek Setu untuk penanganan lebih lanjut. Usai kegiatan tersebut, patroli dilanjutkan hingga selesai, dan secara umum situasi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kabupaten terpantau aman, tanpa ditemukan gangguan kamtibmas lainnya.(zai)





