Sumenep, JNN.co.id – Polsek Talango Polres Sumenep bubarkan aksi balap liar dijalan desa Cabbiya Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep. Sabtu (22/3/2025) malam
Tempat kejadian balap liar yang meresahkan masyarakat tersebut berada di Jalan desa Cabbiya Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep. Dari kejadian tersebut Polsek Talango berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 (lima) unit sepeda motor yang diduga melakukan balap liar
Kronologis berawal pada hari Sabtu tanggal 22 Maret 2025 sekira pukul 22.00 Wib Polsek Talango melakukan patroli rutin di sekitar daerah Desa Cabbiya Kec. Talango Kab. Sumenep dan melakukan himbauan untuk tidak melakukan balap liar,” ujar Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H
Selanjutnya sekira pukul 01.00 Wib nampaknya ada beberapa sepeda motor yang masih tetap melakukan balap liar dengan membleyer bleyer sepeda motornya. Kemudian Unit Intelkan turun ke lokasi untuk mendeteksi balap liar tersebut.
Kemudian sekira pukul 02.00 Wib petugas Polsek Talango melakukan tindakan dengan cara membubarkan balap liar tersebut. Mengetahui kedatangan petugas mereka berhamburan ke tengah tegalan milik warga sekitar, kemudian dengan dibantu masyarakat setempat petugas Polsek Talango berhasil mengamankan 5 (lima) unit sepeda motor yang diduga telah melakukan balap liar dijalan Desa Cabbiya, selanjutnya 5 (lima) sepeda motor tersebut diamankan di Polsek Talango,” jelasnya
Ditempat terpisah Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M menegaskan bahwa patroli akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Sumenep. ” Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi yang kondusif, terutama di tempat tempat yang berpotensi menjadi titik gangguan Kamtibmas,” ujarnya
Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga ketertiban dan melaporkan jika menemukan adanya aktifitas yang mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman di Kabupaten Sumenep.(Humas/ Widi)