Oku Timur, JNN.co.id – Satuan Resor Polisi (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU) Timur resmi menggelar Operasi Patuh Musi 2026 sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum setempat. Operasi ini berlangsung mulai tanggal 8 hingga 21 Juni 2026.
Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., MH melalui Kasat Lantas Polres OKU Timur, AKP Herman R, SH menjelaskan bahwa kegiatan ini difokuskan pada pemberian himbauan keselamatan berlalu lintas serta penegakan aturan bagi para pelanggar.
“Dalam operasi ini, kami menargetkan sejumlah pelanggaran prioritas yang sering terjadi dan berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan,” ujar AKP Herman R.
Beberapa poin pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh Musi 2026 ini antara lain:
1. Pengendara yang menggunakan telepon seluler saat berkendara.
2. Pengendara di bawah umur.
3. Penggunaan knalpot tidak standar (brong).
4. Membonceng penumpang melebihi batas atau bertiga.
5. Melawan arus lalu lintas.
6. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
7. Berkendara dengan melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Pihaknya berharap, melalui operasi ini, kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas semakin meningkat sehingga angka kecelakaan dapat ditekan seminimal mungkin.(Red)





