Tanjungsari, JNN.co.id – Pemerintah Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penjaringan calon Kepala Dusun (Kasun) Tanjungsari pada Senin, 30 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan pengisian perangkat desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Musdes berlangsung di balai desa dan dihadiri oleh Kepala Desa Tanjungsari Sanindra Bayu, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta unsur lembaga desa lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sanindra Bayu menyampaikan bahwa penjaringan Kepala Dusun Kasun Tanjungsari dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel, dengan tujuan mendapatkan calon perangkat desa yang berkompeten, berintegritas, dan mampu melayani masyarakat dengan baik.
“Melalui Musdes ini, kami berharap proses penjaringan Kepala Dusun Kasun Tanjungsari dapat berjalan sesuai aturan dan menghasilkan calon yang benar-benar siap mengabdi untuk masyarakat Desa Tanjungsari,” ujarnya.
Musdes ini membahas mekanisme penjaringan, persyaratan calon Kepala Dusun Kasun Tanjungsari, jadwal pendaftaran, serta pembentukan panitia penjaringan. Seluruh peserta Musdes menyepakati tahapan yang akan dilaksanakan dan memberikan dukungan penuh agar proses berjalan lancar dan kondusif.
Kegiatan Musdes ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama dan dasar pelaksanaan tahapan penjaringan Kepala Dusun Kasun Tanjungsari selanjutnya.
Dengan dilaksanakannya Musdes ini, Pemerintah Desa Tanjungsari berharap proses pengisian jabatan Kepala Dusun Kasun Tanjungsari dapat berjalan sesuai peraturan dan membawa kemajuan bagi pemerintahan serta masyarakat desa.(Aris)





