Kasus Bullying yang dialami Aai Di SMKN 1 Cikarang Barat

0
72

Bekasi, JNN.co.id – Saat ditemui Awak media, Pj Damin, Lurah Telaga Asih, di rumah korban bullying yang terjadi baru-baru ini. Dalam pernyataannya, Pj Damin mengungkapkan bahwa ia telah menginstruksikan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Kelurahan untuk mencari tahu lokasi tinggal korban.

“Pagi tadi, saya sudah berkomunikasi dengan media dan dinas terkait lainnya. Setelah mengetahui alamatnya, saya berjanji akan mengunjungi rumah korban setelah shalat asar,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya evaluasi dari pihak sekolah terkait keamanan dan berharap kejadian serupa tidak terulang. “Saya memberikan semangat kepada korban dan keluarganya. Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi; biarkan prosesnya berjalan,” tegasnya.

Di lokasi yang sama, orang tua korban menyampaikan rasa terima kasih kepada Pj Lurah Damin atas kunjungannya. “Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Pa Pj Damin yang peduli dengan warganya,” ungkapnya. Orang tua korban juga menyoroti pentingnya perbaikan di sekolah terkait masalah bullying yang semakin marak.

“Bullying kini menjadi masalah nasional dan saya berharap agar pengawasan oleh Dinas Pendidikan dan pihak sekolah ditingkatkan. Sekolah harus dievaluasi untuk ke depannya. Pengawasan terhadap murid harus lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” tegasnya.

Orang tua korban juga meminta pihak kepolisian untuk mengambil tindakan profesional terhadap pelaku bullying. “Saya minta keadilan agar ada efek jera bagi pelaku, sehingga tidak ada lagi korban di masa mendatang,” pungkasnya.

Di tempat terpisah, Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Engkus Kusnadi menjelaskan bahwa dari 12 orang yang dimintai keterangan, 5 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Satu orang dewasa ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 4 orang lainnya adalah anak di bawah umur. Pemicunya berawal dari korban yang mengupload foto di status WA, di mana ia berfoto dengan teman perempuan menggunakan pakaian almamater sekolah. Mereka menganggap ini sebagai pelanggaran menurut aturan yang tidak tertulis di kalangan sekolah,” jelasnya.

Iptu Engkus Kusnadi menambahkan bahwa 4 siswa yang diamankan merupakan siswa dari SMKN 1 Cikarang Barat, sementara satu orang lainnya adalah alumni SMKN 1Cikarang Barat. Proses hukum akan terus berlanjut untuk memastikan keadilan bagi korban. (Zai)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here