Polres Metro Jakarta Pusat Bongkar 86 Kasus Narkotika dalam Operasi Nila Jaya 2026

0
97

Jakarta, JNN.co.id – Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap 86 kasus narkotika dan obat terlarang selama Operasi Nila Jaya 2026 yang berlangsung 9 hingga 23 September 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 122 orang sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung, menyampaikan hasil operasi dalam konferensi pers di Lapangan Merah Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (2/10/2026). Menurutnya, seluruh rangkaian operasi dilakukan sebagai upaya memutus rantai peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaannya.

“Selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2026, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap 86 kasus dengan 122 orang tersangka. Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaannya,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dipaparkan, dari 122 tersangka, sebanyak 109 orang merupakan laki-laki dan 13 orang perempuan. Sementara itu, dari sisi peran, polisi mencatat 45 orang diduga sebagai pengedar, dan 77 orang lainnya sebagai pemakai.

Dalam operasi tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
64.825,19 gram sabu
11.024 butir ekstasi
13,89 gram ganja
25,29 gram tembakau sintetis
237 cartridge etomidate
92.844 butir obat Daftar G

Satresnarkoba menangani 69 laporan polisi, sedangkan 17 perkara lainnya ditangani oleh jajaran Polsek. Rinciannya, Polsek Metro Gambir dan Polsek Metro Menteng masing-masing menangani 2 perkara, Polsek Metro Tanah Abang sebanyak 5 perkara, Polsek Kemayoran 2 perkara, serta Polsek Johar Baru 6 perkara.

Kapolres juga menyoroti beberapa perkara menonjol. Di antara kasus yang ditangani Satresnarkoba, terdapat empat kasus dengan barang bukti dalam jumlah besar, meliputi 64.320 gram sabu, 10.607 butir ekstasi, serta 228 cartridge etomidate.

Sementara itu, Polsek Metro Tanah Abang menangani satu kasus obat Daftar G dengan barang bukti sebanyak 70.017 butir.

Pada kesempatan yang sama, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keluarga dan lingkungan guna mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkotika.

“Apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti. Peran keluarga dan lingkungan sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan generasi muda,” jelasnya.(Zai)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here