RSUD dr. Iskak Tulungagung Jadi Lokasi Uji Coba Integrasi Tiga Kebijakan JKN

0
77

Tulungagung, JNN.co.id – RSUD dr. Iskak Tulungagung kembali dipercaya terlibat dalam agenda transformasi kesehatan nasional. Rumah sakit tipe A tersebut ditunjuk sebagai salah satu lokasi uji coba integrasi tiga kebijakan utama dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yakni Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG), dan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Peluncuran uji coba sekaligus forum koordinasi digelar di Auditorium RSUD dr. Iskak Tulungagung, Jumat (25/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya perwakilan Kementerian Kesehatan RI, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, serta Direktur Utama RSUD dr. Iskak, dr. Zuhrotul Aini.

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tulungagung siap mendukung pelaksanaan uji coba tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, rumah sakit, dan pemerintah pusat diperlukan agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Direktur Utama RSUD dr. Iskak, dr. Zuhrotul Aini, mengungkapkan bahwa berbagai persiapan telah dilakukan untuk mendukung pelaksanaan piloting nasional tersebut.

Persiapan tersebut meliputi pemetaan kompetensi tenaga kesehatan hingga kesiapan sistem informasi yang akan digunakan untuk mendukung proses pelayanan dan klaim.

“Kami berkomitmen penuh menyukseskan uji coba ini. Melalui penerapan RBKP yang berbasis kompetensi nyata serta kendali biaya melalui iDRG, RSUD dr. Iskak siap menghadirkan pelayanan kesehatan yang bermutu, transparan, dan efisien bagi seluruh peserta JKN,” ujarnya.

Kesiapan RSUD dr. Iskak kemudian ditinjau langsung melalui kunjungan lapangan. Rombongan melihat kondisi ruang rawat inap yang disiapkan sesuai standar KRIS, sekaligus meninjau sistem digitalisasi klaim yang akan mendukung penerapan kebijakan tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengapresiasi kesiapan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan RSUD dr. Iskak yang dipercaya menjadi salah satu lokasi piloting nasional.

Emil menjelaskan, penerapan RBKP, iDRG, dan KRIS tidak hanya berkaitan dengan perubahan mekanisme pelayanan maupun pembiayaan kesehatan. Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mendorong pemerataan kualitas pelayanan kesehatan di berbagai daerah.

“Penerapan KRIS dan pembiayaan berbasis iDRG bukan sekadar standardisasi fisik, melainkan jaminan bahwa mutu layanan kesehatan di daerah non-metropolitan setara dengan kota besar,” kata Emil.

Dengan ditunjuknya RSUD dr. Iskak sebagai salah satu lokasi uji coba, Kabupaten Tulungagung turut mengambil bagian dalam proses pengujian integrasi kebijakan JKN tersebut. Hasil pelaksanaan piloting nantinya menjadi bagian dari proses evaluasi sebelum kebijakan diterapkan secara lebih luas.(Aris)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here