Tulungagung, JNN.co.id – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan Gerakan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tulungagung Tahun 2026. Ajakan tersebut disampaikan saat menghadiri Sosialisasi Gerakan Bulan Dana PMI 2026 yang digelar di Ruang Praja Mukti, Kantor Bupati Tulungagung, Rabu (29/7/2026).
Gerakan Bulan Dana PMI Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan, mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2026. Program ini bertujuan menghimpun dana masyarakat secara sukarela guna mendukung berbagai kegiatan kemanusiaan yang dilaksanakan PMI.
Ketua PMI Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi, dalam laporannya memaparkan pertanggungjawaban penggunaan dana hasil Bulan Dana PMI Tahun 2024 sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Ia menjelaskan, sebanyak 15 persen atau sekitar Rp52.335.675 disetorkan kepada PMI Pusat dan PMI Provinsi Jawa Timur sebagai setoran wajib. Sementara itu, Rp296.568.825 dialokasikan untuk 18 program kemanusiaan, di antaranya layanan ambulans gratis selama satu tahun, distribusi 500.000 liter air bersih ke sembilan kecamatan yang terdampak kekeringan, serta pengadaan sarana tanggap bencana berupa peralatan rescue dan ambulans jenazah.
Dana tersebut juga digunakan untuk mendukung pelayanan kesehatan pada penyelenggaraan ibadah haji, Hari Besar Nasional, berbagai kegiatan olahraga, hingga operasional Posko Siaga Lebaran. Selain itu, PMI juga melaksanakan pembinaan relawan melalui Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD), pembinaan Palang Merah Remaja (PMR) yang melibatkan sekitar 1.700 anggota, serta keikutsertaan dalam Jumbara PMR Tingkat Provinsi di Gresik.
Tri Hariadi menjelaskan, pelaksanaan Bulan Dana PMI Tahun 2026 berpedoman pada surat Pengurus PMI Provinsi Jawa Timur tertanggal 8 Januari 2026 serta Keputusan Bupati Tulungagung mengenai izin pengumpulan sumbangan dan pembentukan panitia.
Adapun sasaran penggalangan dana meliputi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pelaku usaha, perbankan, peserta didik mulai tingkat SD hingga SMA sederajat, perguruan tinggi, serta masyarakat umum yang memberikan sumbangan secara sukarela.
“Gerakan ini tidak hanya bertujuan mengumpulkan dana, tetapi juga menjadi sarana membangun kepedulian sosial dan semangat kemanusiaan tanpa membedakan latar belakang,” ujarnya.
Ia berharap partisipasi masyarakat pada Bulan Dana PMI Tahun 2026 semakin meningkat sehingga pelayanan kemanusiaan PMI Tulungagung dapat terus berkembang dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyampaikan apresiasi kepada PMI Kabupaten Tulungagung atas kontribusinya dalam membantu pemerintah daerah menjalankan berbagai misi kemanusiaan.
Menurutnya, PMI memiliki peran penting dalam memberikan layanan kesehatan dan sosial, membantu penanganan bencana, memberikan pembinaan kepada relawan, menyediakan darah yang aman bagi masyarakat, serta melaksanakan berbagai tugas kemanusiaan lainnya.
Ahmad Baharudin juga mengingatkan agar pelaksanaan Bulan Dana PMI dilakukan secara profesional melalui pendekatan yang persuasif sehingga mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk berdonasi secara sukarela dan ikhlas.
Ia menegaskan bahwa penentuan sasaran maupun besaran sumbangan harus disusun secara tepat agar tidak membebani masyarakat.
“Hal ini perlu diperhatikan mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang tidak ringan. Jangan sampai Bulan Dana ini justru menjadi beban bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya tata kelola dana yang transparan dan akuntabel sehingga seluruh dana yang terhimpun benar-benar dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan dan bantuan kemanusiaan.
“Karena itu, kami mengajak jajaran Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, perbankan, dunia usaha, dan seluruh masyarakat Kabupaten Tulungagung untuk bersama-sama mendukung serta menyukseskan Gerakan Bulan Dana PMI Kabupaten Tulungagung Tahun 2026,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pengurus PMI tingkat kecamatan, pimpinan perbankan, pelaku usaha, serta para relawan PMI.(Aris)





