Polda Sumsel Kembalikan Barang Bukti Curanmor dan Curas, Pemulihan Hak Korban Jadi Prioritas

0
37

Palembang, JNN.cp.id – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmennya menghadirkan perlindungan nyata bagi masyarakat melalui pengembalian barang bukti hasil tindak pidana kepada pemilik yang sah. Langkah tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. dalam rangkaian Apel Besar Sabuk Kamtibmas di Halaman Mapolrestabes Palembang, Selasa, (28-7-2026).

Kegiatan tersebut menjadi implementasi Polri Presisi yang menekankan keadilan, pemulihan hak korban, serta peningkatan pelayanan publik.

Kapolda Sumsel menyampaikan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap. Namun, yang tak kalah penting adalah kemampuan negara mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan.

“Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi yang paling utama adalah bagaimana negara hadir mengembalikan hak-hak korban kejahatan,” tegas Kapolda Sumsel.

Ia juga memastikan seluruh barang bukti yang telah memiliki kepastian hukum dikembalikan kepada pemiliknya secara transparan, profesional, dan tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Sumsel secara simbolis menyerahkan lima unit sepeda motor dan satu unit telepon seluler hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas).

Barang bukti yang dikembalikan meliputi:
Satu unit Honda Scoopy milik Mafiro Gita Romadina
Satu unit Yamaha N-Max milik Indah Pratiwi
Satu unit kendaraan angkutan barang merek Kaisar milik Joko Mulyono
Satu unit Honda Beat milik Ferlin
Satu unit Honda Beat warna hitam milik Bonie Hartono
Satu unit telepon seluler yang telah berhasil diamankan penyidik

Selain penyerahan barang bukti, Kapolda Sumsel juga memberikan piagam penghargaan kepada dua warga, M. Reza Pahlevi dan M. Ikbal, atas keberanian mereka menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api di kawasan Alfamart Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.

Dalam kejadian tersebut, M. Reza Pahlevi mengalami luka tembak pada bagian rusuk hingga pinggang, sementara M. Ikbal mengalami luka tusuk pada bagian paha akibat perlawanan pelaku.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H. menyatakan keberhasilan menjaga keamanan tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat.

“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Keberanian masyarakat yang turut membantu mencegah tindak kejahatan merupakan bentuk kepedulian yang patut diapresiasi,” ujar Kombes Sonny.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pengembalian barang bukti kepada korban merupakan bagian dari pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap keberhasilan pengungkapan tindak pidana harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk memastikan hak-hak korban dapat dipulihkan secara cepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya.

Melalui langkah tersebut, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Semangat itu sejalan dengan visi Polri Presisi dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif guna mendukung pembangunan nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Sriwijaya. (Zai)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here