Polri Gelar Rotasi, Mutasi, dan Promosi Jabatan untuk 1.121 Perwira Tinggi dan Menengah

0
54

Jakarta, JNN.co.id — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan terhadap 1.121 personel perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) melalui tujuh Surat Telegram (ST) yang diterbitkan pada 25 Juni 2026. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi, sekaligus upaya pengembangan karier serta penguatan kelembagaan Polri dalam menghadapi tantangan tugas ke depan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan mutasi merupakan hal yang lazim dalam organisasi. Menurutnya, mutasi dan promosi jabatan dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme, memperkuat kapasitas kepemimpinan, dan memastikan efektivitas pelaksanaan tugas Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

“Mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, kapasitas kepemimpinan, serta efektivitas pelaksanaan tugas Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Berdasarkan keterangan yang disampaikan, tujuh ST yang diterbitkan mencakup:
ST/1335/VI/KEP./2026: 74 personel
ST/1336/VI/KEP./2026: 359 personel
ST/1337/VI/KEP./2026: 65 personel
ST/1338/VI/KEP./2026: 174 personel
ST/1339/VI/KEP./2026: 150 personel
ST/1340/VI/KEP./2026: 104 personel
ST/1341/VI/KEP./2026: 195 personel

Promosi dan Perpindahan Jabatan “Flat”
Dari total 1.121 personel, sebanyak 748 personel mendapatkan promosi maupun perpindahan jabatan setara (flat). Dalam kebijakan ini, sejumlah jabatan strategis juga mengalami pergantian.

Salah satunya adalah jabatan Kapuslitbang Polri yang kini dijabat oleh Brigjen Pol. Didi Hayamansyah. Selain itu, terdapat pula perubahan pada dua jabatan Kapolda, yaitu:
Kapolda Aceh kini dijabat Brigjen Pol. Ruddi Setiawan
Kapolda Papua Barat Daya dipercayakan kepada Brigjen Pol. Yulius Audie Sonny Latuheru

Mutasi kali ini juga mencakup pergantian pada tiga jabatan Wakapolda, yakni:
Wakapolda Banten
Wakapolda Maluku
Wakapolda Papua Barat Daya

Pada level kewilayahan, Polri melakukan promosi terhadap 190 jabatan Kapolres/Ta/Metro/Tabes. Dalam kebijakan yang sama, Polri juga melakukan:
pembentukan 1 Polresta di kawasan IKN (Ibu Kota Nusantara)
pembentukan 4 Polres Tipe D baru
peningkatan status 8 Polres Tipe D menjadi Polresta

Brigjen Pol. Trunoyudo menyebut langkah ini sebagai strategi untuk memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sekaligus menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan perkembangan wilayah dan tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang semakin dinamis.

“Pembentukan dan peningkatan tipe satuan kewilayahan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sekaligus menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan perkembangan wilayah dan tantangan kamtibmas yang semakin dinamis,” katanya.

Empat Polres Tipe D yang dibentuk berada di wilayah:
Padang Lawas Utara, Sumba, Tengah, Konawe, Kepulauan, Banggai Laut.

Sedangkan delapan Polres yang naik status menjadi Polresta berada di:
Karawang, Batang, Klaten,Tuban, Sumenep, Gowa, Banggai, Lombok, Tengah.

Mutasi kali ini juga memberikan ruang lebih luas bagi personel Polwan. Sebanyak 45 Polwan memperoleh promosi jabatan, termasuk 17 personel yang dipromosikan menjadi Kapolres setingkat IIIA2.

“Peningkatan peran Polwan dalam jabatan strategis menunjukkan komitmen Polri terhadap pengembangan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan berbasis kompetensi tanpa membedakan gender,” ungkap Brigjen Pol. Trunoyudo.

Selain promosi dan rotasi, mutasi juga mencakup:
pengukuhan jabatan terhadap delapan personel
penempatan jabatan bagi 68 lulusan Dikbangti dan S3 STIK
pemberangkatan 37 personel untuk mengikuti pendidikan pengembangan dan pendidikan pengembangan manajemen tahun anggaran 2026

Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan seluruh kebijakan mutasi dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, sistem merit, serta evaluasi kinerja yang berkelanjutan.

“Melalui mutasi ini diharapkan seluruh personel yang mendapatkan amanah jabatan baru dapat segera beradaptasi, meningkatkan kinerja, dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi serta masyarakat,” tutupnya.(Zai)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here