Tulungagung, JNN.co.id – Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perempuan, Anak, dan Disabilitas (Muspadi) Tahun 2026 di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini menjadi wadah penting bagi kelompok rentan untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperkuat arah pembangunan daerah yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berkarakter.
Mengusung tema “Suara Perempuan, Anak, dan Disabilitas untuk Pembangunan Tulungagung yang Berkeadilan, Inklusif, dan Berkarakter”, kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin. Turut hadir Plt Ketua TP PKK Kabupaten Tulungagung, Plt Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Kepala Bappeda, kepala OPD, camat, kepala desa dan lurah, Dharma Wanita Persatuan, serta berbagai elemen masyarakat.
Kepala Bappeda Kabupaten Tulungagung, Yohanes Bagus Kuncoro, menegaskan bahwa pembangunan inklusif tidak cukup hanya menghadirkan kelompok rentan sebagai penerima manfaat program pemerintah. Menurutnya, mereka harus dilibatkan secara aktif dan bermakna dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.
“Pembangunan yang berhasil adalah pembangunan yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa meninggalkan satu kelompok pun. Karena itu perempuan, anak, penyandang disabilitas, lansia, dan masyarakat miskin harus memperoleh ruang yang sama untuk menyampaikan aspirasi dan terlibat dalam pengambilan keputusan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, masih terdapat berbagai tantangan yang perlu mendapat perhatian serius, di antaranya keterbatasan akses kerja bagi penyandang disabilitas, belum optimalnya pendidikan inklusif, rendahnya partisipasi perempuan dalam pembangunan, serta minimnya ruang partisipasi anak dalam penyusunan kebijakan publik.
Selain itu, Bappeda juga mencatat sejumlah isu strategis yang menjadi fokus pembangunan ke depan. Pada sektor gender, tantangan yang dihadapi meliputi tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan, kesenjangan gender di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, sosial, dan budaya, serta upaya penurunan angka kematian ibu.
Sementara pada sektor perlindungan anak, perhatian diarahkan pada penanganan kasus kekerasan terhadap anak, pencegahan perkawinan usia dini, peningkatan kualitas pengasuhan keluarga, perluasan kepemilikan akta kelahiran, hingga penurunan angka kematian bayi.
Di bidang disabilitas, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kesejahteraan melalui penguatan deteksi dini disabilitas, perluasan akses pendidikan, peningkatan akses teknologi dan informasi, penyediaan alat bantu, pembangunan fasilitas publik yang ramah disabilitas, serta pengembangan keterampilan guna mendukung kemandirian penyandang disabilitas.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menegaskan bahwa pembangunan yang berkeadilan harus memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga tanpa terkecuali.
Berdasarkan data tahun 2025, jumlah penduduk Kabupaten Tulungagung mencapai sekitar 1,142 juta jiwa dengan komposisi perempuan sebesar 49,9 persen. Meski demikian, perempuan masih menghadapi berbagai hambatan dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, maupun partisipasi publik. Di sisi lain, terdapat 18 laporan pengaduan kekerasan terhadap perempuan yang masuk melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Perempuan merupakan pilar penting pembangunan. Karena itu mereka harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang, berpartisipasi, dan mengambil peran dalam pembangunan daerah,” tegas Ahmad Baharudin.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menghapus stigma dan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas. Menurutnya, setiap individu memiliki potensi dan kemampuan yang dapat berkontribusi bagi kemajuan daerah.
“Jangan sampai ada anggota keluarga yang disembunyikan atau dikucilkan karena memiliki keterbatasan. Setiap orang memiliki kelebihan yang bisa saling melengkapi dan menjadi kekuatan bersama,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Ahmad Baharudin turut menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tulungagung. Sepanjang tahun 2025 tercatat 243 laporan di UULT PSAI dan 70 laporan di UPTD PPA. Kasus yang paling banyak dilaporkan adalah kekerasan terhadap anak, baik berupa kekerasan fisik, seksual, maupun penelantaran.
Selain itu, berdasarkan kajian Bappeda, terdapat sekitar 34 ribu penyandang disabilitas di Kabupaten Tulungagung yang membutuhkan perhatian serius dalam aspek kesejahteraan dan pemenuhan hak-haknya.
Menurut Ahmad Baharudin, forum Musrenbang reguler selama ini belum sepenuhnya mampu mengakomodasi aspirasi kelompok rentan. Oleh karena itu, Muspadi hadir sebagai forum khusus yang memberikan ruang lebih luas bagi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas untuk menyampaikan kebutuhan serta usulan pembangunan.
Muspadi 2026 dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten dengan melibatkan organisasi perempuan, forum anak, komunitas disabilitas, akademisi, dunia usaha, dan media.
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap lahir berbagai rekomendasi kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan kelompok rentan sekaligus memperkuat pembangunan daerah yang inklusif, berkeadilan, serta tidak meninggalkan siapa pun dalam proses pembangunan.(Aris)





