“Laskar Lampung WARNING: Jangan Mainkan Jabatan! Timsel & Wali Kota Metro Diperingatkan Keras Soal Seleksi Sekda”

0
53

Metro, JNN.co.id – Ketua Laskar Lampung Indonesia DPC Kota Metro, Ahmad Ridwan, melontarkan peringatan keras dan tanpa kompromi kepada Tim Seleksi (Timsel) serta Wali Kota Metro terkait proses seleksi terbuka (selter) sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Metro.

Dalam pernyataan resminya, Ahmad Ridwan menegaskan bahwa proses pengisian jabatan, khususnya Kepala Dinas dan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif, tidak boleh lagi dijadikan ajang “titipan” atau praktik kedekatan politik. Ia menyebut, era penempatan pejabat berdasarkan relasi harus dihentikan total.

“Kami WARNING keras! Jangan lagi ada permainan dalam penempatan jabatan. Kepala dinas harus diisi oleh orang yang benar-benar paham bidangnya, bukan karena kedekatan!” tegasnya.

Menurutnya, jabatan strategis di pemerintahan adalah kunci keberhasilan pembangunan. Tanpa sumber daya aparatur yang kompeten, visi besar kepala daerah hanya akan menjadi slogan tanpa hasil nyata.

Lebih tajam lagi, Ahmad Ridwan menyoroti seleksi Sekda Kota Metro sebagai titik paling krusial. Ia menegaskan bahwa proses tersebut wajib tunduk dan patuh terhadap aturan yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 serta Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 10 Tahun 2023 yang mengatur batas usia maksimal calon Sekda adalah 56 tahun.

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan bahwa aturan teknis di daerah sudah sangat jelas melalui Perwali Kota Metro Nomor 27 Tahun 2021. Dalam regulasi tersebut ditegaskan berbagai syarat ketat, mulai dari pengalaman minimal 5 tahun di bidang terkait, pangkat minimal IV/B, hingga keharusan mengikuti pendidikan kepemimpinan tingkat II.

“Semua sudah diatur jelas. Jangan ada akrobat hukum! Jangan dipaksakan meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat,” ujarnya dengan nada keras.

Ahmad Ridwan juga mengingatkan bahwa kualitas Sekda sangat menentukan arah birokrasi. Menurutnya, Kota Metro tidak boleh dipimpin oleh Sekda yang lemah secara kapasitas maupun miskin pengalaman pemerintahan.

“Kami tidak bisa membayangkan jika Metro dipimpin Sekda yang tidak punya basic ilmu pemerintahan. Itu berbahaya, bukan hanya untuk internal birokrasi, tapi juga kepercayaan publik,” tegasnya.

Sebagai langkah preventif, Laskar Lampung mendorong Pemerintah Kota Metro untuk melibatkan Kejaksaan Negeri Kota Metro dalam pendampingan hukum proses seleksi, guna memastikan transparansi dan mencegah potensi pelanggaran.

Menutup pernyataannya, Ahmad Ridwan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini secara ketat dan tidak segan bersuara lebih keras jika ditemukan indikasi penyimpangan.

“Ini bukan sekadar jabatan, ini soal masa depan Kota Metro. Kami akan berdiri di garis depan untuk mengawalnya!” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here