Ahmad Baharudin Resmi Jabat Plt Bupati Tulungagung, Pemprov Jatim Pastikan Pemerintahan Tetap Stabil

0
109

Tulungagung, JNN.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bergerak cepat memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Tulungagung tetap berjalan normal. Wakil Bupati Ahmad Baharudin resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung menyusul proses hukum yang tengah dihadapi Bupati sebelumnya, Gatut Sunu Wibowo.

Penunjukan ini menjadi langkah strategis untuk menghindari kekosongan kepemimpinan serta menjaga keberlangsungan pelayanan publik. Seperti diketahui, Gatut Sunu Wibowo saat ini tengah menjalani proses hukum usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Lilik Pudjiastuti, menegaskan bahwa posisi kepala daerah telah diisi oleh wakil bupati sebagai Plt, sehingga aktivitas pemerintahan tetap berjalan tanpa gangguan.

“Sudah ada, wakil bupati yang ditunjuk sebagai Plt,” ujar Lilik saat memberikan keterangan di Surabaya, Senin (13/4/2026).

Penunjukan Ahmad Baharudin mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Aturan tersebut memberikan kewenangan kepada wakil kepala daerah untuk menjalankan tugas kepala daerah apabila terjadi kekosongan sementara, guna mencegah terjadinya vacuum of power yang dapat menghambat jalannya pemerintahan.

Meski Surat Keputusan (SK) penunjukan telah diterbitkan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan bahwa detail administratif akan segera diumumkan secara resmi melalui Biro Administrasi Pimpinan dalam waktu dekat.

Di sisi lain, terkait pengisian jabatan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Provinsi memberikan kewenangan penuh kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur, Indah Wahyuni, menegaskan bahwa penunjukan pelaksana tugas di tingkat OPD sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah.

“Pengisian Plt di OPD menjadi kewenangan pemerintah kabupaten,” jelasnya.

Kondisi ini memberikan ruang bagi Ahmad Baharudin untuk melakukan penataan birokrasi sesuai kebutuhan organisasi, guna memastikan kinerja pemerintahan tetap efektif dan solid di tengah masa transisi kepemimpinan.

Penunjukan Plt Bupati ini juga merupakan tindak lanjut atas penetapan Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah instansi perangkat daerah. Saat ini, yang bersangkutan bersama ajudannya telah menjalani penahanan di Rumah Tahanan KPK untuk kepentingan penyidikan.

Dengan adanya kepemimpinan Plt, diharapkan koordinasi antar perangkat daerah di Kabupaten Tulungagung dapat kembali berjalan optimal. Pemerintah daerah pun diharapkan tetap fokus pada pelaksanaan program pembangunan dan penyerapan anggaran secara maksimal demi menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ke depan, tantangan utama yang dihadapi adalah menjaga stabilitas birokrasi, keberlanjutan program prioritas, serta memulihkan kepercayaan publik. Namun, dengan kepemimpinan yang kini telah terisi, roda pemerintahan di Tulungagung diyakini tetap berjalan sebagaimana mestinya demi kepentingan masyarakat luas.(Aris)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here