DPRD Sumenep Seriusi Program MBG, Siap-siap Akan Turun Untuk Sidak

0
262

Sumenep,  JNN.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep seriusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumenep. Hal tersebut menyusul adanya berbagai masukan yang disampaikan masyarakat berkaitan dengan persoalan pelaksanaan MBG di bawah.
Ketua DPRD Sumenep, H Zainal Arifin, menegaskan program MBG yang digagas pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas gizi siswa kini menjadi sorotan serius di Kabupaten Sumenep. Karena itu pihaknya siap turun langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) berkaitan dengan pelaksanaan program MBG tersebut.
” kami prihatin dengan berbagai informasi yang beredar mengenai kualitas menu MBG di beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai tidak layak.” Ujar Zainal, Selasa (10/03/2026).
Menurutnya, beberapa kabar yang beredar di beberapa SPPG yang menyajikan menu MBG kepada siswa, ada telur yang busuk, nasi yang terasa basi, dan sebagainya. Yang artinya, sajiannya dikeluhkan tidak layak. Padahal program MBG pada dasarnya memiliki tujuan baik, yakni meningkatkan kualitas gizi peserta didik di Indonesia.
“Program ini baik, namun ketika pelaksanaan di lapangan harus tetap diawasi secara ketat agar tidak menyimpang dari tujuan awal.” Tandasnya.
Untuk memastikan kondisi sebenarnya, Zainal memastikan DPRD Sumenep akan melakukan sidak langsung ke sejumlah titik pelaksanaan program MBG di wilayah Sumenep setelah masa reses dan Ramadan berakhir.
“usai kegiatan reses, kami pastikan akan menggandeng pimpinan dan anggota komisi terkait untuk sidak ke semua MBG yang ada di Kabupaten Sumenep. Dan kami sudah mengantongi beberapa data MBG yang diduga bermasalah,” ujarnya serius.
Ditambahkan, Sidak yang dilakukan nanti akan melibatkan Komisi IV DPRD yang akan menyoroti aspek gizi dan kualitas makanan, serta Komisi III yang akan fokus pada persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Bahkan sesuai pengaduan masyarakat menyebutkan bahwa sebagian besar titik MBG di Kabupaten Sumenep diduga belum memiliki fasilitas IPAL yang memadai. Ada sekitar 90 persen MBG di Kabupaten Sumenep tidak memiliki IPAL. Sehingga harus di cek langsung di lapangan.
“Ketika dalam sidak ditemukan adanya pelanggaran administratif, terutama terkait perizinan maupun fasilitas pendukung seperti IPAL, tentunya DPRD Sumenep tidak akan tinggal diam.” paparnya.
Politisi PDI-P ini menegaskan, pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada Bupati Sumenep untuk diteruskan kepada Badan Gizi Nasional sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap program MBG.
Sedangkan sejumlah kasus keracunan yang pernah dikaitkan dengan program MBG di beberapa daerah lain, di kabupaten Sumenep belum ada laporan terkait hal itu. Dan diharapkan memang tidak akan pernah terjadi. Karena apabila sampai terjadi tentu akan berhadapan dengan penegakan hukum.
“tentunya kalau memang program MBG ini benar-benar dilaksanakan akan kami dukung, namun apabila dibuat kesempatan oknum tertentu memperkaya diri, maka program ini bisa dianggap gagal,” pungkas Zainal.(Adv/Wildan/Tris)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here