Beraksi Selama Lima Bulan, Pelaku Pencurian Beruntun Dibekuk Resmob Macan Agung Polres Tulungagung

0
156

Tulungagung, JNN.co.id – Aksi pencurian beruntun yang meresahkan warga Tulungagung akhirnya terhenti. Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung berhasil membekuk seorang pelaku pencurian pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di tempat kerjanya, Desa Kepuh, Kecamatan Boyolangu.

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan intensif aparat kepolisian atas serangkaian kasus pencurian yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Tulungagung dalam kurun waktu lima bulan terakhir. Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan.

Usai diamankan, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tidak berhenti di situ, petugas juga melakukan penelusuran barang bukti lain yang sempat dibuang pelaku ke sungai di sekitar rumahnya. Hasilnya, polisi berhasil menemukan satu sandal milik pelaku yang tersangkut di lereng sungai, sementara pakaian berupa baju dan celana diduga telah hanyut terbawa arus.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan sedikitnya empat aksi pencurian di lokasi berbeda. Aksi tersebut meliputi jambret di Dusun Jatibanggi, Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat; pencurian kendaraan bermotor jenis Honda CRF di Desa Kepuh, Kecamatan Boyolangu; pencurian uang tunai sekitar Rp3 juta; serta pencurian emas berupa cincin di lingkungan tempat kerjanya saat masih berstatus sebagai karyawan di sebuah pabrik gipang.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti masih menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Tulungagung. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 479 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana N., S.T.K., S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen kepolisian untuk menuntaskan perkara tersebut secara profesional. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tulungagung.(Aris)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here