Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Lantik Pj Sekda Baru dengan Tekankan Anti Jual Beli Jabatan

0
105

Tulungagung, JNN.co.id – Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., melantik Soeroto, S.Sos., M.M., sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, menegaskan komitmennya untuk menutup rapat praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Rabu 7 Januari 2026.

Pengangkatan Soeroto sebagai Pj Sekda memiliki dasar hukum yang kuat, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, dan telah mendapatkan persetujuan Gubernur Jawa Timur.

“Pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga kesinambungan pemerintahan daerah, sekaligus memastikan roda organisasi tetap berjalan optimal di tengah tantangan pembangunan yang semakin kompleks,” tegas Bupati Gatut Sunu.

Bupati Gatut Sunu berpesan agar Penjabat Sekda yang baru dilantik mampu menjaga integritas pribadi, menjadi teladan bagi seluruh ASN, serta memastikan setiap kebijakan kepala daerah dapat diterjemahkan dan dieksekusi secara efektif oleh perangkat daerah.

“Tak ada mahar, tak ada transaksi jabatan. Di era kepemimpinan saya, jabatan di Tulungagung tidak bisa dibeli. Yang kami cari adalah pejabat yang siap bekerja, bukan yang sekadar ingin berkuasa,” tegasnya.

Bupati Gatut Sunu juga mengajak seluruh pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Tulungagung untuk bekerja lebih giat, cermat, dan bertanggung jawab, serta memastikan setiap jabatan yang diemban memberikan kontribusi nyata terhadap keberhasilan program pemerintah daerah.(Aris)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here