Bekasi, JNN.co.id – Jajaran kepolisian menunjukkan respons cepat dalam menangani laporan darurat dari masyarakat. Pada Rabu, 31 Desember 2025, Operator Call Center 110 Polres Metro Bekasi menerima laporan mengenai seorang perempuan yang mengalami gangguan pernapasan atau sesak napas di Perumahan Citaville, Kabupaten Bekasi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Operator 110 Polres Metro Bekasi segera menuju lokasi sambil berkomunikasi melalui telepon dengan pelapor untuk memastikan kondisi korban dan memandu langkah awal penanganan.
Setibanya di rumah pelapor, petugas mendapati korban dalam keadaan tidak sadarkan diri di dalam kamar. Tanpa menunggu lama, petugas langsung mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Permata Keluarga Jababeka untuk mendapatkan perawatan medis lanjutan.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan bahwa langkah responsif ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam situasi darurat yang berkaitan dengan keselamatan jiwa.
“Alhamdulillah saat ini korban telah mendapatkan perawatan medis. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian dalam kondisi darurat,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya pada Sabtu (03/01/26).
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam pelayanan kemanusiaan. “Keselamatan warga adalah prioritas. Polri akan terus hadir dan sigap membantu masyarakat,” pungkasnya.(Zai)









