Kota Bekasi, JNN.co.id – menjadi tuan rumah bagi Kunjungan Studi Kerja Profesi Diklat Pembentukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) gelombang V hingga VIII. Acara ini disambut langsung oleh Wakil Wali Kota Bekasi, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam menegakkan peraturan daerah secara profesional dan berintegritas.
Acara tersebut dihadiri oleh peserta diklat dari berbagai instansi daerah yang tengah menjalani proses pembentukan PPNS. Para peserta mengikuti berbagai rangkaian kegiatan untuk memperdalam pemahaman mereka mengenai penyidikan, regulasi, dan penerapan hukum di tingkat daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Bekasi menegaskan pentingnya keberadaan PPNS dalam menjaga ketertiban dan memastikan pelaksanaan peraturan daerah yang efektif.
Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen memperkuat fungsi penegakan peraturan daerah melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia,” jelasnya.
Beliau menambahkan bahwa PPNS memiliki peran strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang taat aturan. Keberadaan PPNS juga berkontribusi langsung pada meningkatnya kedisiplinan dan ketertiban masyarakat.
Wakil Wali Kota berharap bahwa kegiatan studi kerja ini dapat memberikan wawasan dan kemampuan teknis yang lebih baik kepada seluruh peserta. Ini diharapkan akan membantu mereka menjalankan tugas dengan lebih profesional setelah kembali ke daerah masing-masing.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan serangkaian pemaparan materi dan diskusi yang dipandu oleh pejabat terkait. Peserta juga diberikan kesempatan untuk melakukan observasi langsung terhadap implementasi penegakan peraturan daerah di Kota Bekasi.
Seiring berjalannya kegiatan, pemerintah daerah berharap kolaborasi antar daerah dapat semakin meningkat, agar kualitas penegakan hukum di tingkat lokal semakin merata. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan penyampaian apresiasi kepada seluruh peserta diklat.
Dengan upaya yang terus dilakukan, diharapkan para PPNS dapat berperan lebih aktif dalam menjaga ketertiban dan membantu mewujudkan masyarakat yang lebih disiplin dan patuh pada hukum.(Zai)









