Pendidikan di Tulungagung Kegagalan Sistem yang Mengkhawatirkan

0
83

Tulungagung, JNN.co.id – Kasus penahanan ijazah siswa di SMPN 1 Kedungwaru membuka tabir kegagalan sistem pendidikan di Tulungagung. Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, dan Kepala Dinas Pendidikan, Rahadi P. Bintara, akhirnya bersuara saat diwawancarai ketika menghadiri pembukaan lomba pentas seni di Balai Budaya Tulungagung, Selasa (14/10/2025).

Mereka sepakat bahwa sekolah tidak memiliki hak untuk menahan ijazah siswa, bahkan jika siswa tersebut belum mengembalikan buku pinjaman. Namun, pertanyaan besarnya adalah: mengapa kebijakan ini tidak ditegakkan sejak awal? Mengapa sekolah-sekolah di Tulungagung merasa berhak untuk menahan ijazah siswa?

Ahmad Baharudin berjanji akan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran. Namun, janji manis ini sudah sering kita dengar sebelumnya. Yang lebih mengkhawatirkan adalah pihak SMPN 1 Kedungwaru yang belum memanggil wali murid yang ijazahnya ditahan, meskipun Wakil Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan telah menegaskan bahwa sekolah tidak berhak menahan ijazah siswa.

Pendidikan di Tulungagung membutuhkan perubahan yang lebih dari sekadar pernyataan dan janji. Dibutuhkan tindakan nyata untuk memastikan bahwa hak-hak siswa dihormati dan pendidikan berjalan dengan baik dan berkeadilan. Apakah Wakil Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung siap untuk melakukan perubahan yang dibutuhkan?.(Tim) Bersambung.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here