Bekasi Kota, JNN co.id – Polsek Bantargebang Polres Metro Bekasi Kota melaksanakan kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Ops Jaya 21, serta patroli skala sedang pada Rabu, 11 September 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Perwira Pengendali IPTU Gestriwoko Pangestu, yang juga menjabat sebagai Kanit Samapta, dengan melibatkan 10 personel.
Operasi ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Bantargebang dan Kecamatan Mustikajaya, yang bertujuan untuk merazia kendaraan roda dua dan roda empat, termasuk mobil boks dan kendaraan barang yang dicurigai. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mencakup kendaraan, pengemudi, dan penumpang.
Sasaran utama dari operasi ini meliputi:
-Peredaran narkotika
-Senjata tajam dan senjata api
-Bahan peledak
-Minuman keras
-Pelaku kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), begal motor, tawuran warga, serta gangguan ketertiban masyarakat lainnya.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan adanya tindak pidana kriminal maupun tindak pidana narkoba. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.
Dalam keterangannya, IPTU Gestriwoko Pangestu menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah preventif untuk menekan potensi tindak kejahatan jalanan. Ia menyatakan, “Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia guna mencegah peredaran narkoba, aksi tawuran, begal, maupun tindak kriminal lainnya. Harapan kami, masyarakat juga ikut berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Bantargebang dan Mustikajaya.”
Polsek Bantargebang berkomitmen untuk menggelar kegiatan serupa secara rutin sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Zai)









