Blitar, JNN.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menerima gelontoran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCH) 2025 sebesar 36,2 miliar rupiah dan fokus tiga sektor, kesejahteraan, hukum, dan kesehatan.
Gelontoran dana tersebut meningkat 1 miliar dari tahun sebelumnya. Di mana pada tahun sebelumnya adalah sebesar 35,2 miliar rupiah.
Mohammad Badrodin, Kepala Bagian Perekonomian Setda, mengatakan bahwa Kabupaten Blitar menerima alokasi DBHCHT di 2025 lebih besar dari tahun sebelumnya.
“Ada peningkatan sekitar 1 miliar di tahun 2025 ini. Kalau pada tahun 2024, pemkab Blitar menerima alokasi DBHCHT sebesar 35,2 miliar,” ungkapnya, Senin (21/7/2025)
Badrodin melanjutkan bahwa untuk pengalokasiannya, Pemkab Blitar fokus pada tiga sektor utama seperti kesejahteraan, hukum, dan kesehatan.
“Ketiga sektor utama tersebut yakni, untuk kesejahteraan masyarakat 50 persen, untuk penegakan hukum 10 persen, sedangkan untuk kesehatan sebesar 40 persen,” imbuhnya.
Sedangkan untuk rinciannya, Badrodin juga menjelaskan secara detail terkait berapa nominalisasi yang dialokasikan ke tiga sektor utama tersebut.
“Bidang kesejahteraan masyarakat 17,7 miliar dengan rincian non BLT sebesar 7,9 miliar, dan untuk yang BLT sebesar 9,8 miliar. Bidang penegakan hukum sebesar 2,6 miliar. Bidang kesehatan sebesar 15,5 miliar. Sedangkan untuk pendukung pengelolaan DBHCHT sebeaar 300 juta,” terangnya.
Menurut Badrodin, anggaran tersebut dibagai ke beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di kabupaten Blitar.
“OPD yang mendapat gelontoran dana tersebut yakni Satpol PP, Disnaker, Dinkes, Disperindag, Diskominfotik, DKPP, dan Dinsos,” jelasnya.
Selain itu, dia mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan yang dibiayai DBHCHT, agar sesuai peraturan dan manfaatnya dirasakan masyarakat.
“Kami ingin memastikan dana ini digunakan secara tepat dan benar-benar memberi dampak nyata, terutama bagi warga yang terdampak langsung oleh peredaran hasil tembakau,” ujarnya.
Sebagai penutup, dia berharap kepada seluruh OPD yang menerima gelontoran dana DBHCHT untuk mengalokasikannya secara tepat sasaran dan bermanfaat.
“Saya berharap anggaran DBHCHT Kabupaten Blitar tahun 2025 tersebut, selain bisa bermanfaat bagi masyarakat sebagaimana kebutuhan daerah. Pengalokasiannya juga harus tepat sasaran,” pungkasnya.(Adv/Vol)









