
Lumajang, JNN.co.id – Berawal dari didirikannya sebuah sanggar pamujan pada tanggal 20 Agustus 1964 kini berdiri Paseban Agung “Sunyoruri” di Desa Papringan, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang. Sejak 12 Desember 2019, Administratur/KKPH Perhutani Probolinggo, Imam Suyuti, S. Hut, sudah menetapkan lokasi tempat para spritualis se Indonesia untuk bertemu itu sebagai Situs Budaya baru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Sanggar Pamujan “Sunyoruri” itu didirikan oleh Siritualis Tjitro Sridono Sasmito. Mbah Tjitro saat samadi di Alas Ketonggo Ngawi mengaku dapat perintah untuk membuat sanggar pamujan di lereng Gunung Lamongan. Sebab kawasan itu punya nilai budaya dan spiritual yang tinggi.
Ir. Hargo Yuwono, salah seorang putra Mbah Tjitro mengisahkan sejarah bagaimana ayahnya merintis pembangunan Paseban Agung “Sunyoruri” yang sudah tidak asing lagi bagi spritualis dari segala penjuru Nusantara.

“Bangunan awalnya ya sanggar pamujan berukuran 3 x 4 meter itu. Seiring berjalannya waktu, dibuat bangunan pendukung untuk tempat para tamu berteduh, ” ujar Hargo, yang ditemui di sela-sela acara menyambut Tahun Baru Jawa 1 Suro 1959 Sama di Paseban Agung “Sunyoruri”, Jumat (27/06/2025) malam.
Mbah Tjitro lahir 20 April 1902 dan wafat Jumat Pahing 1 Juli 2016 dalam usia 114 tahun. Dari istrinya, R. Ay. yang meninggal 5 tahun sebelumnya, Mbah Tjitro dikaruniai dua anak. Yakni Hargo Yuwono dan Sri Yuni Pujiasih, SE.

Sepeninggal Mbah Tjitro memang sempat menimbulkan kekhawatiran banyak pihak akan nasib Paseban Agung “Sunyoruri”. Sebab, tempat berkumpul ribuan orang setiap 1 Suro ini berdiri di atas lahan yang termasuk dalam kawasan hutan lindung Gunung Lamongan yang luasnya 139,9 hektar.
Beruntung ada dokumen bahwa Mbah Tjitro sudah mendapat ” restu” Kepala Desa Papringan dan Muspika Klakah. Pemkab Lumajang, khususnya Dinas Pariwisata Lumajang, pun sudah sejak puluhan tahun lalu “mengawal” setiap acara yang diselenggarakan oleh Mbah Tjitro.
“Saya berterima kasih kepada Perhutani yang sudah merelakan sebagian hutan lindung itu menjadi bagian resmi Paseban Agung Sunyoruri. Luasnya 5, 6 hektar. Ini boleh kami kelola tapi syaratnya tetap menjaga kelestarian lingkungan hutan lindung,” urai Hargo.
Hargo Yuwono juga berterima kasih kepada kepala desa, muspika, kelompok pecinta lingkungan hidup, Pemkab Lumajang dan para spritualis yang selama ini membersamai perjalanan dan perjuangan Mbah Tjitro.
Kini aktivitas budaya dan spiritual di Paseban Agung “Sunyoruri” dilakukan oleh putri sulung Mbah Tjitro, Sri Yuni Pujiasih, SE bersama suaminya, Djoko Purnomo.
“Saya tidak tahu cara mendaftarkan situs budaya ini ke Pemkab Lumajang. Pihak kita yang mengajukan atau kita menunggu saja kebijakan Pemkab Lumajang, ” kata Djoko Purnomo saat ditanya status situs budaya yang diberikan Perhutani sejak 12 Desember 2019. (Yw)