Kota Bekasi, JNN.co.id – (Rabu 11 Juni 2025) di Gerbang Tol Bekasi Timur, Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., bersama Wakasat Lantas, AKP Ischak, serta Kanit Kamsel Sat Lantas, AKP Indira, dan Kanit Lantas Polsek Rawalumbu, menggelar kegiatan Sosialisasi Over Dimension dan Over Loading. Kegiatan ini bertujuan mendukung program nasional “Indonesia Menuju Zero Over Dimensi dan Over Loading”.
Kegiatan ini merupakan respons Polres Metro Bekasi Kota terhadap instruksi nasional untuk menanggulangi pelanggaran kendaraan angkutan barang yang melebihi batas dimensi dan kapasitas muatan. Pelanggaran ini diketahui menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas dan kerusakan infrastruktur jalan, yang berdampak pada keselamatan masyarakat dan kerugian ekonomi.
Sosialisasi di Gerbang Tol Bekasi Timur menyasar pengemudi dan pengelola kendaraan angkutan barang dengan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif. Pelaksanaan dilakukan di lapangan agar pesan dapat diterima dengan baik oleh pelaku transportasi logistik.
Program ini dibagi menjadi tiga tahapan:
1.Tahap Sosialisas (1 – 30 Juni 2025): Fokus pada edukasi mengenai dampak negatif Over Dimension dan Over Loading dari sisi hukum dan keselamatan berkendara.
2.Tahap Peringatan (1 – 13 Juli 2025): Kendaraan yang terindikasi melanggar akan diberikan peringatan dan dicatat untuk evaluasi selanjutnya.
3.Tahap Penegakan Hukum(14 – 27 Juli 2025): Bersamaan dengan Operasi Patuh 2025, setiap pelanggaran akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Selain sosialisasi, kegiatan ini juga mencakup pendataan kendaraan armada angkutan barang yang melintas di Gerbang Tol Bekasi Timur, sebagai langkah awal untuk pemetaan kondisi lapangan dan bahan evaluasi kebijakan penegakan hukum.
Kasat Lantas, AKBP Yugi Bayu Hendarto, menegaskan bahwa keberhasilan program ini memerlukan kerja sama dari semua pihak, termasuk pelaku usaha logistik, operator jalan tol, dan pemerintah daerah. Ia juga mengimbau pengemudi untuk mematuhi ketentuan teknis kendaraan demi keselamatan bersama.
Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat dan pelaku transportasi dapat lebih memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, khususnya terkait muatan dan dimensi kendaraan, serta berperan aktif dalam menciptakan jalan yang lebih aman dan berkelanjutan di Kota Bekasi dan sekitarnya.(Zai)