Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh Dideklarasikan di Jakarta

0
95

Jakarta, JNN.co.id – Pada 20 Mei 2025, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengumumkan langkah signifikan untuk perlindungan hak buruh di Indonesia dengan dideklarasikannya Koalisi Serikat Pekerja – Partai Buruh (KSP-PB) di Gedung Juang 45. Deklarasi ini hadir di tengah situasi kritis, di mana lebih dari 70 ribu pekerja telah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam empat bulan pertama tahun ini, banyak di antaranya tanpa mendapatkan pesangon atau jaminan kehilangan pekerjaan.

Koalisi ini terdiri dari berbagai organisasi, termasuk konfederasi dan federasi serikat pekerja terbesar, organisasi petani, guru, tenaga medis, serta transportasi online. Dengan lebih dari 4 juta anggota yang tersebar di 38 provinsi dan 493 kabupaten/kota, KSP-PB bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak kelas pekerja di seluruh Indonesia.

Pembentukan KSP-PB dianggap sebagai jawaban atas berbagai tantangan yang dihadapi buruh, termasuk praktik outsourcing yang merajalela dan sistem hubungan kerja kemitraan yang merugikan. Koalisi ini juga bertujuan untuk menghadapi pembahasan sejumlah rancangan undang-undang strategis, termasuk RUU Ketenagakerjaan dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Dalam deklarasi tersebut, KSP-PB mengeluarkan pernyataan sikap yang menekankan pentingnya UU Ketenagakerjaan baru yang berpihak kepada buruh, serta menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Agenda kolaboratif yang disepakati meliputi penyusunan draf RUU perlindungan pekerja yang lebih komprehensif dan penghapusan praktik outsourcing.

Koalisi ini berkomitmen untuk melakukan aksi politik dan sosial ekonomi secara terpadu, termasuk kampanye publik di tingkat nasional dan internasional. Mereka juga akan menyusun masukan terkait regulasi yang melindungi buruh, seperti penghapusan outsourcing dan upah layak, serta pengusulan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional.

Dengan terbentuknya KSP-PB, diharapkan hak dan kesejahteraan kelas pekerja dapat terjamin dan diperjuangkan secara bersama-sama, menciptakan kekuatan baru dalam menghadapi tantangan yang ada di dunia kerja. (Zai)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here