Ogan Komering Ilir, JNN.co.id – Pemerintah Desa Mangunjaya melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Kamis, 15 Mei 2025, bertempat di Kantor Desa Mangunjaya. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekonomi Desa melalui pembentukan Koperasi Merah Putih.
Musdesus kali ini membahas pembentukan Koperasi Merah Putih Paseban, yang diharapkan menjadi wadah usaha kolektif masyarakat desa dalam rangka memperkuat kemandirian ekonomi lokal. Koperasi ini dirancang untuk mengelola potensi desa melalui berbagai usaha berbasis kebutuhan masyarakat, seperti simpan pinjam, distribusi logistik, hingga pelayanan klinik desa.
Kepala Desa Mangunjaya, H. Herman, dalam sambutannya menegaskan pentingnya koperasi sebagai tulang punggung ekonomi desa.
> “Koperasi adalah sarana membangun kemandirian dan kesejahteraan warga. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk aktif terlibat dan mendukung keberadaan koperasi ini,” ujarnya.
Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemilihan pengurus koperasi, pembahasan struktur modal awal (simpanan pokok dan simpanan wajib), serta penetapan bidang usaha koperasi yang sesuai dengan potensi desa.
Adapun hasil keputusan rapat adalah sebagai berikut:
Nama koperasi: Koperasi Merah Putih Paseban
Alamat kantor: Desa Mangunjaya
Bidang usaha: Sembako, logistik, dan klinik desa (mengacu pada KBLI 2025)
Modal awal: Simpanan pokok Rp100.000 dan simpanan wajib Rp10.000 per anggota
Susunan Pengurus Koperasi:
Ketua: Andi Zona
Wakil Ketua I: Musriani
Wakil Ketua II: Wiwin
Sekretaris: Mirzadillah
Bendahara: Zakaria
Dewan Pengawas:
1. H. Herman (Kepala Desa)
2. Yolanda Febriani (Sekretaris Desa)
3. Indra Lakoni (Perwakilan BPD)
Rangkaian Musdesus ini kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara dan penyepakatan resmi pendirian koperasi oleh seluruh peserta yang hadir.
Pembentukan koperasi ini juga mengacu pada Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 serta SK Menteri Koperasi No. 9/2025, yang menjadi dasar hukum dan panduan teknis pendirian koperasi desa.
Pemerintah Desa Mangunjaya berharap Koperasi Merah Putih Paseban akan menjadi tonggak awal pembangunan ekonomi kerakyatan yang kuat dan berkelanjutan, serta menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten OKI.(R01/Fis/Wis)