Dugaan Pembangunan Sumur Bor Menggunakan ADD Tahun 2024 Diduga Kuat Menjadi Ladang Korupsi

0
241

Waykanan, JNN.co.id – Di duga pembangunan Pembangunan Sumur Bor yang menggunakan Dana Desa (DD) Pada Tahun 2024 di dusun 3 kampung bengkulu tengah, Kecamatan gunung labuhan, Kabupaten way kanan Diduga Kuat menjadi ladang Korupsi,senin(12/05/2025)

Saat awak media melintas dan kontrol sosial sesuai tuk poksi nya dan melihat pembangunan sumur bor yang berada di kampung bengkulu tengah di duga tidak sesuai dengan apa yang di bangun kan dari apa yang di cantumkan di papan informasi,

Dana desa merupakan program dari Pemerintah Pusat, yang harus digunakan dan dimanfaatkan untuk sarana dan prasarana atau infrastruktur bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

Dana desa merupakan yang alokasikan di transfer langsung dari Pemerintah Pusat ke desa dan tanggung jawab pengunaan anggaran ada di desa, agar program Desa diperuntukan manfaat untuk masyarakat.

Berdasarkan pantauan tim awak media Menggunakan anggaran dana desa tahun 2024, dengan nilai yang cukup fantastis mencapai Rp 51.541.000 juta rupiah, diduga sangat tidak masuk akal dengan kondisi fisik bangunan yang hanya memakai tiang besi, dan satu penguin(penampungan air)dan paralon penghubung air dan listrik dengan nilai anggaran cukup banyak.

Diharapkan agar kiranya kepada pihak yang berwenang dan berkompeten, APH instansi terkait lainnya Inspektorat, BPK,Dinas PMD Way kanan agar dapat menindak lanjuti serta mengkroscek dan mengaudit. Anggaran yang di alokasikan kegiatan pembangunan di kampung bengkulu tengah kec, gunung labuhan, kab way kanan,tahun 2024.

Serta dapat memberi sangsi hukum jika terdapat merugikan Negara, kepada oknum Kades yang nakal sesuai pasal dan Undang-Undang yang berlaku.
Sampai berita ini di terbitkan tidak ada kejelasan yang jelas dari kepala kampung
(R01/Aldi/Wis}

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here