Upacara Peringatan Hardiknas dan Peringatan OTDA Tahun 2025 Dipimpin Bupati Blitar

0
51
Bupati Blitar, Rijanto memimpin Upacara Peringatan Hardiknas dan Peringatan OTDA Tahun 2025. (Foto: Dok. Humas)

Blitar, co.id – Bupati Blitar, Rijanto memimpin upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 dan Peringatan Hari Otonomi Daerah (OOTD) XXIX Tahun 2025, Jumat (02/05/2025), di Alun-Alun Kanigoro.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Blitar, Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Blitar, Komandan Batalyon Infanteri 511/Dibyatara Yudha, Pimpinan Instansi Vertikal, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Direktur RSUD, dan Kepala Bagian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, Ketua TP PKK, Wakil Ketua TP PKK, Dharma Wanita, Gow, dan Perwosi Kabupaten Blitar Beserta Pengurus, Perbankan, BUMD ,Perusahaan Swasta, Ketua Dewan Pendidikan, PGRI dan Para Akdemisi, Mui, Baznas, Fatayat Dan Seluruh Organisasi Kemasyarakatan, Kepala Dinas yang sudah purna tugas, Insan Pers, serta seluruh undangan dan peserta upacara.

Bupati Blitar Rijanto dalam sambutanya mengatakan, saya mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 dan Hari Otonomi Daerah ke-29 Tahun 2025, semoga dengan peringatan hari bersejarah ini, kita semakin bersemangat, membangun Nusantara menuju Indonesia berkualitas, Indonesia emas 2045.

“Pada kesempatan ini, ijinkan saya menyampaikan pesan menteri pendidikan dasar dan menengah Bapak Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed, terkait Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025 dan Menteri Dalam Negeri Bapak H. Muhammad Tito Karnavian, Dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29 Tahun 2025,” jelas Rijanto.
Hari Pendidikan Nasional merupakan momentum untuk kita meneguhkan dan meningkatkan dedikasi, komitmen, dan semangat untuk memenuhi amanat konstitusi yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan layanan pendidikan yang terbaik, bermutu, dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa.

“Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. di dalam undang-undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu. Pendidikan adalah hak asasi dan hak sipil yang melekat dalam diri setiap insan baik sebagai pribadi maupun warga negara,” ungkapnya.

“Pada hakikatnya pendidikan adalah proses membangun kepribadian yang utama, akhlak mulia, dan peradaban bangsa. dalam konteks kebangsaan, pendidikan adalah sarana mobilitas sosial-politik yang secara vertikal mengangkat harkat dan martabat bangsa. karena itu sangat tepat ketika Presiden Prabowo menempatkan pendidikan sebagai prioritas,” ujarnya.

Sebagaimana disebutkan dalam asta cita keempat, Presiden Prabowo berkomitmen membangun sumberdaya manusia yang kuat sebagai aktor dan agen perubahan yang mengantarkan indonesia menjadi bangsa dan negara yang adil dan makmur. Melalui pendidikan, Presiden Prabowo berkomitmen memutus mata rantai kemiskinan.

Presiden bertekad memajukan pendidikan melalui revitalisasi sarana- prasarana pendidikan, pembelajaran digital, dan peningkatan kualitas, kualifikasi, dan kinerja guru melalui pemenuhan kualifikasi, peningkatan kompetensi, dan kesejahteraan. Dengan demikian, guru diharapkan dapat menjadi agen pembelajaran dan agen peradaban.
“Para guru tidak hanya menjadi fasilitator pembelajaran tetapi juga mentor dan konselor para murid. guru adalah orang tua yang senantiasa berada di sisi para murid dalam suka dan duka serta memandu para muridnya mencapai cita-cita luhur. untuk itu, diperlukan kerjasama semua pihak baik pemerintah, orang tua, masyarakat, dunia usaha, dan media massa,” tegasnya.

Sejak Oktober 2024, kementerian pendidikan dasar dan menengah telah melakukan langkah-langkah nyata membangun layanan pendidikan yang bermutu. Secara manajerial, kementerian pendidikan dasar dan menengah memperbaiki tata kelola, pembinaan, dan kinerja guru. Secara kurikuler, kementerian pendidikan dasar dan menengah akan menerapkan pembelajaran mendalam, pemberlakuan Test Kemampuan Akademik (TKA), serta Pembelajaran Koding, dan Kecerdasan Artifisial (AI).

“Secara pedagogis, dalam rangka membentuk karakter, kementerian membuat kebijakan tujuh kebiasaan anak indonesia hebat yang meliputi bangun pagi, beribadah, berolah raga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat, juga program pagi ceria yang meliputi Senam Anak Indonesia Hebat (SAIH), menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan doa bersama. Pendidikan karakter pada tingkat pendidikan taman kanak-kanak diluncurkan album kicau yang berisi lagu dan anak-anak,” imbuhya.

Dengan semangat hari pendidikan nasional mari kita saling bergandeng tangan, bahu membahu, dan bergotong royong mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.

Pada kesempatan ini pula, saya menyampaikan pesan menteri dalam negeri, Bapak Tito Karnavian, dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29 Tahun 2025 dengan tema, “sinergi pusat dan daerah membangun nusantara menuju indonesia emas 2045”.

Pemilihan tema ini merupakan refleksi atas pentingnya hubungan yang harmonis dan konstruktif antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyongsong masa depan indonesia, yaitu Indonesia Emas 2045.
“Berkenaan dengan hal tersebut, melalui momentum yang berbahagia ini saya mengajak seluruh komponen bangsa, khususnya jajaran pemerintah daerah di seluruh indonesia, untuk terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Mari kita jadikan otonomi daerah sebagai sarana untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat integrasi nasional, serta meningkatkan daya saing daerah yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa secara keseluruhan,” jelasnya.
Sebagaimana yang telah ditegaskan Presiden Prabowo Subianto bahwa kesatuan visi, arah kebijakan strategis serta langkah implementasi yang sinkron dan berkelanjutan di setiap tingkatan pemerintahan menjadi salah satu kekuatan utama bangsa indonesia dalam dalam menghadapi tantangan besar menuju Indonesia Emas.

Hal-hal strategis yang yang perlu menjadi perhatian utama bagi seluruh pihak baik di pusat maupun di daerah untuk mengharmoniskan gerak langkah pada tataran implementasi diantaranya:
– Upaya mewujudkan swasembada pangan diantaranya dengan menguatkan regulasi, dukungan anggaran dan teknologi yang diiringi dengan penguatan sumberdaya manusia pertanian, akses distribusi pemasarannya serta mengotimalkan lahan pertanian;
– Upaya mewujudkan swasembada energi melalui optimalisasi sumberdaya domestik, diversifikasi energi, efisiensi dan dukungan kebijakan.
– Pengelolaan sumberdaya air diantaranya melalui peningkatan infrastruktur, pengembangan teknologi inovatif, penegakan hukum serta meyiapkan perangkat kebijakan yang signifikan;
– Mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, bebas korupsi, dan melayani masyarakat dengan berintegritas;
– Mengembangkan kewirausahaan yang dapat membuka lapangan kerja diantaranya melalui kemudahan memulai bisnis dan akses permodalan, pengembangan ekonomi desa dan sektor informal, dukungan umkm dan koperasi, serta kolaborasi pemerintah- swasta-akademisi;
– Peningkatan akses dan kualitas pendidikan melalui kolaborasi pemerintah (pusat dan daerah), swasta dan masyarakat dengan memfokuskan pada beberapa hal utama yakni pemerataan akses (infrastruktur, beasiswa, dan digitalisasi), peningkatan kualitas (guru, kurikulum, dan fasilitas), serta pengawasan dan keterlibatan publik. termasuk di dalamnya memastikan peserta didik tercukupi asupan gizi melalui program pemberian makan bergizi gratis;
– Upaya untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas dan terjangkau;
Reformasi birokrasi dan penegakan hukum untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. untuk langkah reformasi birokrasi dapat diawali dengan penyederhanaan struktur dan prosedur, peningkatan kualitas sumberdaya aparatur, penguatan akuntabilitas diantaranya melalui penerapan e-government untuk transparansi pengelolaan anggaran, penguatan sistem pengawasan internal, dan mengembangkan kanal pengaduan masyarakat yang terintegrasi.

Upaya peningkatan kapasitas daerah menjadi hal prioritas dengan memberikan atensi pada:
– pertama, penguatan sumberdaya manusia aparatur melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi, kerjasama dengan perguruan tinggi dan beasiswa;
– kedua, peningkatan kapasitas keuangan daerah melalui optimaliasasi pendapatan asli daerah, desain apbd berbasis kinerja, dan kerjasama dengan perbankan sebagai upaya membuka akses ke pembiayaan alternatif; dan
– ketiga, penguatan kelembagaan dan tata kelola dengan melakukan reformasi birokrasi, digitalisasi pelayanan publik, dan peningkatan transparansi serta akuntabilitas.

Terakhir, saya juga berpesan agar kita dapat menjadikan capaian pelaksanaan Otonomi Daerah di usia ke-29 tahun ini sebagai pijakan untuk terus mengoptimalkan penyelenggaraan urusan dan meningkatkan pelayanan publik ditengah-tengah tantangan dan dinamika yang ada,” pungkas Rijanto. (Adv/Vol)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here