Bekasi, JNN co.id – Bertempat di ruang rapat Pendopo Wali Kota Bekasi, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat menggelar kegiatan Entry Meeting terkait pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024, pada Senin (21/04).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, dan Wakil Wali Kota Bekasi, Dr. H. Abdul Harris Babihoe, beserta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kota Bekasi untuk mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI. Ia menekankan pentingnya keterbukaan, responsif, dan kerjasama dari seluruh OPD untuk memastikan semua permintaan dokumen dapat dipenuhi dengan cepat dan baik. Selain itu, Wali Kota juga meminta Tim Inspektorat Daerah untuk memfasilitasi Tim BPK dalam melakukan pemeriksaan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, dan siap memberikan data serta informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa BPK,” ujar Wali Kota.
Perwakilan dari BPK RI Jawa Barat menjelaskan bahwa pemeriksaan terperinci ini merupakan tahap penting dalam proses audit LKPD. Tujuannya adalah untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Melalui entry meeting ini, BPK berharap dapat terjalin komunikasi yang baik antara tim pemeriksa dan entitas yang diperiksa, serta adanya pemahaman bersama mengenai ruang lingkup, metodologi, dan jadwal pemeriksaan yang akan dilaksanakan.
Pemerintah Kota Bekasi menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan yang konstruktif demi terciptanya tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.(Zai)