Pencurian dengan Pemberatan Terungkap di Kota Bekasi

0
81

Kota Bekasi, JNN.co.id – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bantargebang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan Mustikajaya. Dipimpin langsung oleh IPDA Jadiaman Soaloon L, tim kepolisian berhasil menangkap dua pelaku dan mengamankan barang bukti sepeda motor hasil curian pada tanggal 20 Mei 2025.

Kejadian bermula sekitar pukul 13.41 WIB di Jl. Alun-Alun Utara, Kelurahan Padurenan. Korban, A.E.N, dipancing oleh pelaku dengan modus pembelian makanan ringan secara COD. Saat korban masuk ke minimarket untuk menukar uang, pelaku memanfaatkan kesempatan itu untuk membawa kabur sepeda motor korban menggunakan kunci palsu yang telah diduplikat sebelumnya.

Melalui penyelidikan intensif, termasuk pemeriksaan rekaman CCTV dan interogasi saksi, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku berinisial D.A.K dan S.N.A. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di Kota Bekasi, yaitu di sekitar tempat kejadian perkara dan kontrakan pelaku di Jatiasih.

Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban beserta dokumen-dokumennya, satu unit sepeda motor Honda Genio milik pelaku, serta kunci kontak asli dan palsu. Pengungkapan ini menunjukkan kinerja maksimal Polsek Bantargebang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek Bantargebang menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyidikan lebih lanjut dan menyiapkan berkas perkara untuk proses hukum. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman di wilayah Kota Bekasi.(Zai)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here