Pengecekan Surat Pengaduan di Mahkamah Agung

0
59

Jakarta, JNN.co.id – Pada tanggal 15 April 2025, Kantor Pengacara Suryani Hariandja, S.H. dan Cliff Fabian Maliangkay, S.H. melakukan pengecekan terhadap surat pengaduan yang diajukan ke Mahkamah Agung. Surat tersebut disampaikan pada tanggal 3 Maret 2025 dan berkaitan dengan permohonan berkas dalam perkara pailit di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Setelah pengecekan, terungkap bahwa surat pengaduan telah diterima oleh Ketua Mahkamah Agung pada tanggal 5 Maret 2025 dengan nomor Ag. No. D/1725/BUA.7/TU/W2/III/2025. Surat ini kemudian didisposisi kepada Ketua Kamar Pengawasan pada tanggal 6 Maret 2025 dengan nomor Ag. No. 565/SET.KMA/1A/III/2025. Namun, hingga saat ini, tidak ada perkembangan yang jelas mengenai proses pengaduan tersebut.

Advokat Cliff Fabian Maliangkay, S.H. yang mewakili Kantor Hukum Suryani Hariandja, S.H. menyatakan bahwa mereka merasa diabaikan dan belum menerima informasi lebih lanjut dari pihak Mahkamah Agung. “Kami berharap Mahkamah Agung dapat menanggapi pengaduan kami dan memberikan keadilan bagi klien kami,” ungkapnya.

Lanjut, Suryani Hariandja, S.H. menambahkan, “Klien kami adalah korban dari kezaliman PT. Zug Industry Indonesia. Beberapa mantan karyawan memiliki anak yang tidak dapat melanjutkan sekolah, dan ada juga klien kami yang telah meninggal dunia. Kami berharap para hakim agung dapat mendengar penderitaan klien kami dengan hati yang besar.”

Suryani juga meminta agar pihak Mahkamah Agung tidak hanya mendengarkan dari satu pihak, melainkan duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini. “Ini bukan masalah kecil, tetapi hak klien kami yang harus kami bela sampai kapan pun. Kami percaya kepada Mahkamah Agung sebagai lembaga terakhir yang dapat kami harapkan, ” tutup Suryani.

Pengacara Suryani Hariandja, S.H. dan Cliff Fabian Maliangkay, S.H. berharap agar ada tindak lanjut yang cepat dari Mahkamah Agung untuk memberikan keadilan yang seharusnya diterima oleh klien mereka.(Zai)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here