Pengacara Vivi Gelar Konferensi Pers,Terkait Kasus Penipuan di Jakarta Barat

0
52

Jakarta, JNN.co.id – Pengacara Suryani Hariandja, S.H. dan Cliff Fabian Maliangkay, S.H. menggelar konferensi pers di Polres Jakarta Barat pada Senin, 14 April 2025, untuk memberikan update mengenai kasus yang melibatkan klien kami, Vivi.

Cliff Fabian Maliangkay, S.H., yang mewakili Vivi, melakukan follow-up terhadap laporan polisi No. LP/B/763/VIII/2023/SPKT/Polres Metro Jakbar/Polda Metro Jaya, yang dilaporkan pada tanggal 25 Agustus 2023. Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sesuai dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.

Dalam pernyataannya, Cliff menjelaskan bahwa terlapor meminta kliennya untuk membuka giro guna membayar hutang kepada sebuah toko. Namun, terlapor tidak memberikan giro tersebut kepada toko yang dimaksud, melainkan menukarkannya kepada pihak lain. Akibatnya, uang yang diterima dari pihak lain tidak sepenuhnya diserahkan kepada toko.

Setelah berkoordinasi dengan penyidik, kuasa hukum Vivi berharap agar proses hukum dapat berjalan lebih cepat dan transparan. “Kami mengharapkan dukungan dari pihak kepolisian untuk memastikan agar kasus ini ditangani dengan baik,” ungkap Cliff.

Penyidik Polres Metro Jakarta Barat, Berjanji dan berkomitmen untuk menjalankan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku. Namun, mereka menghadapi beberapa kendala, termasuk ketidakhadiran saksi yang sakit. Penyidik berencana untuk melakukan pemeriksaan di tempat saksi guna memastikan kelancaran proses hukum.

Cliff juga meminta agar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi, dapat melakukan pengawasan dan monitoring terhadap proses hukum agar perkara ini dapat berjalan dengan lancar. “Kami berharap ada kejelasan dan keadilan bagi klien kami,” tutupnya.

Konferensi pers ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya penanganan kasus hukum secara transparan dan akuntabel.( Zai )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here