Bekasi, JNN.co.id – Mantan Ibu Bhayangkari Polsek Sukatani, Lulu, yang merupakan mantan istri dari Kanit Reskrim Polsek Sukatani, Ipda Yayan, mengungkapkan Awal hancurnya rumah tangganya dengan Yayan bermula dari pesan WhatsApp yang dikirim oleh seorang oknum anggota Paminal Polres Metro Bekasi, Awang. Saat ditemui di rumah kakaknya di Sukatani pada Rabu (26/03/2025), Lulu menyatakan bahwa ia saat ini sedang hamil besar dan berada dalam kondisi yang sangat prihatin akibat konflik yang melanda rumah tangganya.
Lulu menjelaskan bahwa masalah dalam rumah tangganya dimulai setelah ia melaporkan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya. Ia melaporkan kasus tersebut ke Paminal Polres Metro Bekasi. “Saya dipukul, dijambak, diseret sama Yayan setelah melihat isi chat Awang ke saya. Ada percakapan melalui tlpn bertiga, antara Awang, Pak Badrun, dan Yayan yang menggunakan ponsel saya, di mana Awang berkata, ‘Emang kenapa kalau saya suka sama Lulu, kan Lulu sudah cerai’,” ungkap Lulu.
Awal mula Lulu mengenal Awang, ketika suaminya dilaporkan oleh seseorang, dan Awang yang menangani kasus tersebut. “Dari situ, otomatis Awang punya nomor WhatsApp saya,” tambahnya. Komunikasi yang terjalin antara Lulu dan Awang melalui WhatsApp, yang awalnya bersifat biasa, kemudian diduga menjadi sumber kecurigaan bagi suaminya.
Lulu menyebutkan bahwa suaminya, Yayan, melaporkan Awang ke Propam atas dugaan perselingkuhan, meskipun ia menegaskan bahwa percakapan mereka tidak menunjukkan hal yang mencurigakan. “Laporan ini sudah saya buat pada tahun 2022, namun baru ditindaklanjuti pada tahun 2024,” jelasnya.
Di tempat terpisah, saat dikonfirmasi oleh tim media melalui telepon dan WhatsApp pada Kamis (27/03/2025), Yayan mengarahkan untuk bertemu dengan anggotanya yang piket, Rusdi (Kodok). Rusdi membenarkan bahwa konflik rumah tangga atasannya memang ada, terkait dugaan kedekatan Lulu dengan Awang. “Seharusnya Awang memberikan contoh yang baik bagi anggota lainnya. Paminal dan Propam adalah benteng terakhir untuk mencari keadilan bagi siapapun yang mengalami masalah serupa,” tambah Rusdi.
Kasus ini menyoroti pentingnya profesionalisme dan etika dalam penanganan kasus-kasus sensitif di lingkungan kepolisian. Diharapkan pihak kepolisian dapat memberikan pelayanan terbaik dan menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya, serta memberikan keadilan bagi mereka yang mengalami masalah serupa.(Zai)