Bekasi, JNN.co.id – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, bersama Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi, M. Solikhin, melakukan pemantauan harga sembako dan tanggal kadaluarsa produk di ritel modern. Langkah ini diambil setelah sejumlah laporan mengenai temuan barang yang telah melewati tanggal konsumsi.
Pemantauan pertama dilaksanakan di Pasar Jatiasih. Wali Kota dan Kadis Perindag berinteraksi langsung dengan para pedagang untuk mendapatkan informasi terkini mengenai harga sembako. Hasil pantauan menunjukkan bahwa harga-harga di pasar masih terbilang stabil, meskipun ada beberapa kenaikan.
“Di Pasar Jatiasih, harga terbilang stabil, namun ada beberapa kenaikan. Kami pastikan menjelang lebaran ini, harga sembako tetap terpantau stabil dan sesuai dengan harga pasaran,” ujar Tri.
Berdasarkan data dari Dinas Perindag Kota Bekasi, berikut adalah harga rata-rata per komoditi:
-Beras Premium: Rp 16.500/kg
-Beras Medium: Rp 13.000/kg
-Cabai Merah Keriting: Rp 60.000/kg
-Cabai Rawit Merah: Rp 110.000/kg
-Cabai Ijo Besar: Rp 30.000/kg
-Cabai Rawit Hijau: Rp 65.000/kg
-Bawang Putih: Rp 42.000/kg
-Bawang Merah: Rp 50.000/kg
-Bawang Bombay: Rp 30.000/kg
-Daging Sapi: Rp 130.000/kg
-Daging Ayam: Rp 45.000/kg
-Telur Ayam: Rp 30.000/kg
-Minyak Goreng Kemasan: Rp 20.000/liter
-Gula Pasir: Rp 18.000/kg
Tri Adhianto meyakinkan masyarakat bahwa ketersediaan stok sembako di Kota Bekasi aman menjelang Idul Fitri. “Warga Kota Bekasi silakan ke pasar terdekat, harga masih normal, dan ketersediaan sembako terjamin aman,” tegasnya.
Pemantauan kedua dilakukan di Naga Swalayan Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan. Di sini, Wali Kota juga mengecek tanggal kadaluarsa barang-barang yang dipajang. Ia menemukan beberapa produk, termasuk kue kering dari UMKM, yang telah melewati tanggal kadaluarsa.
“Saya tegaskan, barang-barang yang sudah lewat kadaluarsa harus segera dikembalikan kepada penjual. Jangan sampai terjadi lagi, karena barang kadaluarsa bisa membahayakan masyarakat,” ujar Tri.
Selain memantau harga sembako, Wali Kota Bekasi juga bekerja sama dengan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bekasi dan petugas Metrologi Legal untuk memastikan keakuratan alat timbang, ukur, dan takar yang digunakan dalam penjualan daging, buah, dan produk lainnya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang dan aman.( Zai )