OTT KPK di OKU: 8 Orang Diterbangkan ke Jakarta, Uang Rp 2,6 Miliar Disita

0
87

Ogan Komering Ulu, JNN.co.id –  Delapan orang yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, telah diterbangkan ke Jakarta pada Minggu pagi (16/3/2025). Mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Berdasarkan pantauan di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, delapan orang yang diamankan tiba di lokasi sekitar pukul 05.30 WIB menggunakan lima mobil Kijang Innova. Mereka kemudian masuk ke ruang tunggu bandara pada pukul 05.58 WIB dengan penjagaan ketat dari tim penyidik KPK dan aparat kepolisian.

Meskipun tidak diborgol, para tersangka tampak mengenakan masker dan tidak memberikan komentar saat masuk ke dalam pesawat Batik Air yang dijadwalkan berangkat ke Jakarta pukul 07.00 WIB.

Dugaan Suap Proyek PUPR dan Uang Rp 2,6 Miliar Disita

OTT ini dilakukan pada Sabtu (15/3/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Dari informasi yang dihimpun, mereka yang terjaring dalam operasi ini termasuk pejabat Pemkab OKU, seorang kontraktor, dan tiga anggota DPRD OKU. Diduga, kasus ini terkait dengan suap proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) OKU.

KPK juga berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 2,6 miliar, yang diduga merupakan bagian dari transaksi suap.

Kapolres OKU: Polres Hanya Fasilitasi Pemeriksaan

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni membenarkan adanya OTT ini dan menjelaskan bahwa Polres OKU hanya membantu menyediakan tempat pemeriksaan bagi tim KPK.

“Jadi kami hanya menyediakan tempat untuk pemeriksaan di Gedung Wicaksana Laghawa, Ruang Sipropam Polres OKU. Pemeriksaan berlangsung sejak Sabtu sore, dan sekitar pukul 21.40 WIB, rombongan KPK telah selesai serta membawa seluruh orang yang diperiksa ke Palembang,” jelasnya.

Dengan diterbangkannya delapan orang ini ke Jakarta, KPK akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menentukan status hukum para pihak yang terlibat dalam kasus ini. (Fis/Wis)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here