Wartawan Alami Intimidasi di Kantor Bupati Musi Rawas, PWI Minta Evaluasi Petugas

0
93

Palembang, JNN.co.id – Profesi jurnalis sering menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan tugasnya. Namun, insiden tidak menyenangkan terjadi di Kabupaten Musi Rawas, di mana beberapa wartawan media online mengalami pengusiran dan intimidasi oleh seorang oknum Satpol PP yang bertugas di resepsionis Kantor Bupati. Kejadian ini berlangsung pada Jumat (14/7/2023) saat wartawan tengah melakukan peliputan.

Salah seorang wartawan online, Andi, menceritakan kronologi kejadian tersebut.

“Awalnya, kami sedang meliput kegiatan Wakil Bupati di auditorium Pemkab Musi Rawas. Setelah itu, saya bersama rekan ingin menemui staf bagian umum untuk memperoleh perlengkapan pemberitaan. Namun, kami justru mendapat larangan dari seorang resepsionis,” ungkapnya.

Menurut Andi, resepsionis tersebut menegaskan, “Kamu jangan masuk-masuk di sini ya, hanya meliput, jangan keliling.” Pernyataan ini memicu pertanyaan dari Deni, wartawan online lainnya, yang ingin mengetahui alasan di balik larangan tersebut.

“Saya bertanya mengapa wartawan tidak boleh menemui staf umum. Tanpa basa-basi, oknum Satpol PP bernama Debi, yang mengenakan seragam dinasnya, langsung mendorong saya sambil berkata, ‘keluar kau, keluar kau!’” ujar Deni.

Situasi semakin tegang ketika resepsionis turut melakukan intimidasi. Wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik mengalami perlakuan yang dinilai tidak pantas, menghambat kebebasan pers, dan menghalangi akses terhadap informasi publik.

Hingga saat ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas, Ir. H Aidil Rusman, MM, maupun Wakil Bupati Mura, Hj. Suwarti, S.IP., belum memberikan tanggapan atas insiden ini, meskipun telah dihubungi melalui pesan WhatsApp.

PWI Musi Rawas Sesalkan Penghalangan Tugas Jurnalistik

Menanggapi kejadian ini, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Musi Rawas, Jhuan Silitonga, menyesalkan tindakan penghalangan terhadap wartawan yang sedang bertugas. Menurutnya, petugas yang berjaga di kantor pemerintahan seharusnya memiliki pemahaman tentang tata cara menerima tamu, terutama bagi wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik.

“Bedakan antara wartawan yang sedang meliput dengan orang yang hanya ingin bersilaturahmi. Apalagi dalam kasus ini, wartawan yang mendapat intimidasi sedang menjalankan tugasnya, mengejar narasumber karena ada proyeksi dari redaksi,” tegas Jhuan.

Ia juga meminta agar pimpinan petugas yang bersangkutan melakukan pembenahan dan memberikan bimbingan, agar kejadian serupa tidak terulang.

“Jika tidak ada pembenahan, insiden seperti ini akan terus berulang. Bagaimana kita bisa bersinergi membangun daerah jika hal kecil seperti ini saja belum bisa diselesaikan?” pungkasnya.

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers serta perlunya koordinasi yang lebih baik antara pemerintah dan media dalam menjalankan fungsi masing-masing. (Fis/Wis)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here