Jakarta, JNN.co.id – Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, mengungkapkan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk menerapkan sistem reward and punishment kepada seluruh jajaran kepolisian. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk membenahi institusi Polri dan memastikan integritas serta profesionalisme anggotanya.
Dalam keterangan pers yang disampaikan di Rupatama Mabes Polri pada Rabu (12/2/25), Irjen. Pol. Sandi menekankan pentingnya menerima kritik konstruktif demi kemajuan Polri. Ia menjelaskan bahwa Kapolri telah menekankan kepada seluruh anggota bahwa setiap keberhasilan akan dihargai dengan reward, sedangkan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Bapak Kapolri sudah menyampaikan kepada kita semua bahwa setiap keberhasilan anggota Polri akan mendapatkan reward dan setiap anggota Polri yang melaksanakan pelanggaran akan mendapatkan hukuman sesuai aturan yang berlaku,” jelas Irjen. Pol. Sandi.
Lebih lanjut, Kadiv Humas menegaskan bahwa Kapolri tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Hal ini sebagai bentuk transparansi dan komitmen Polri untuk membersihkan oknum yang mencederai marwah institusi.
“Seandainya ditutup-tutupi juga masih memungkinkan, tapi bapak Kapolri memilih opsi untuk menindak tegas, untuk memperbaiki bagi yang belum baik,” ujar Irjen. Pol. Sandi.
Ia juga mengingatkan bahwa profesi kepolisian adalah tugas yang mulia, dengan lebih dari 460.000 anggota yang bekerja keras untuk menjaga integritas dan nama baik institusi di kancah dunia.
“Profesi apapun adalah mulia termasuk profesi Kepolisian. Jadi tidak boleh dinodai oleh oknum-oknum anggota yang mau menodai institusi Kepolisian. Maka tugas kami untuk bisa memuliakan profesi kepolisian dengan menindak tegas semua oknum terkait sesuai aturan berlaku,” ungkapnya.
Dengan komitmen ini, Polri berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan publik dan menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat.(Zai)