JNN.Co.Id.Batanghari/Jambi.- Adanya dugaan penggelapan dana bantuan sosial (Bansos), Bantuan Langsung Tunai (BLT) di salah satu desa dalam wilayah kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi yang dilakukan oleh salah seorang Kepala Dusun (Kadus) berinisial “A”,dari tahun 2022 s/d 2023 sepertinya tak pernah tersentuh oleh hukum.
“Informasi yang berhasil dihimpun bansos BLT itu bersumber dari Dana Desa, menurut sumber “BH” menjelaskan besaran uang yang ditilep oleh kepala dusun (Kadus) tersebut berkisar kurang lebih sebesar Rp.15.000.000,-juta selama dua tahun berjalan.
Beberapa waktu yang lalu Kepala Dusun berinisial A mengakui semua atas perbuatannya, “saya hilaf bang ujarnya, berdasarkan hasil rekaman dan wawancara yang dilakukan sepertinya “A” tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut.”beberapa warga desa ketika dijumpai turut menjelaskan “ya bang kadus A sudah tidak jelas ,masak uang BLT yang diperuntukan bagi warga yang kurang mampu tega teganya diembat juga ungkap salah seorang warga.