Ketapang, JNN.co.id – Gonjang ganjing pelaksanaan proyek di desa Pesaguan kiri kecamatan matan hilir selatan kabupaten Ketapang tahun anggaran 2023 yang bersumber dari APBD kabupaten Ketapang yang terkesan tertutup, karena dalam pelaksanaan kegitan proyek tersebut tidak memasang plank proyek.
Hasil investigasi media dilapangan terhadap pelaksanaan Normalisasi saluran jalan Bhakti Desa Pesaguan Kiri kecamatan matan hilir selatan dengan pelaksana CV. Doa Abah bahwa dilokasi tersebut sesuai dengan judul pekerjaan tidak ada dilakukan pengerjaan oleh pelaksana kegiatan yakni CV. Doa Abah. Hasil penelusuran dan wawancara dengan beberapa warga bahwa kegiatan tersebut dikerjakan dilokasi Telok atau bedung yang bukan termasuk dalam jalan Bhakti sesuai dengan judul kegiatan.