Aksi Unjuk Rasa di Cikarang Pusat: Suara Mahasiswa untuk Kesejahteraan Masyarakat

0
82

Bekasi, JNN.co.id – Polres Metro Bekasi mengerahkan 426 personil gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang dipimpin oleh AKBP Alin Kuncoro, S.Pd (Kabag Ops Polres Metro Bekasi), didampingi oleh Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Alia Umboh, S.H., MH. Aksi tersebut berlangsung di depan Kompleks Pemda, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, pada pukul 13.00 WIB dan diorganisir oleh Badan Parlemen Pemuda dan Mahasiswa.

Jumlah personil yang terlibat dalam pengamanan terdiri dari berbagai instansi, antara lain:
TNI/Kodim 0509/Kab. Bekasi: 10 orang
Polisi Militer: 3 orang
Samapta PMJ: 100 orang
Rayonisasi Polres Polsek: 168 orang
Satpol PP Kab. Bekasi: 90 orang
Damkar: 15 orang
Pamdal: 30 orang

Aksi ini diikuti oleh sekitar 40 orang, yang dipimpin oleh Sdr. Aprillanus Agung (Korlap Aksi). Mereka menyuarakan beberapa tuntutan, antara lain:
1.Efisiensi tunjangan bagi pimpinan DPRD, anggota DPRD, dan kepala daerah.
2.Mendesak DPRD untuk membuat surat rekomendasi dukungan terkait UU perampasan aset ke DPR RI.
3.Evaluasi Perda CSR dan THM.

Para peserta aksi membawa berbagai perlengkapan, termasuk:
-Bendera Merah Putih
-Mobil komando dengan tulisan “Mimbar Rakyat untuk Rakyat” dan sound system
-Almamater Universitas Pelita Bangsa
-Spanduk bertuliskan “APBD Anggaran Pendapatan Buat Dewan.

Dalam aksi tersebut, para peserta melakukan orasi dengan semangat. Sirajudin, salah satu orator, menekankan:

“Kami, mahasiswa daerah, berdiri di sini bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk menyuarakan jeritan rakyat. Rakyat kita sulit mencari nafkah, tunjangan yang seharusnya menjadi hak mereka tidak tersalurkan dengan baik.”

Orator kedua, Aprillanus, menyoroti pentingnya kesejahteraan masyarakat dan memprotes tunjangan anggota DPRD yang dianggap tidak sejalan dengan kondisi rakyat.

Pada pukul 13.30 WIB, perwakilan DPRD Kabupaten Bekasi, Bpk. Usup Supriatna, S.IP (Wakil Ketua DPRD), bersama Bpk. Saeful Islam, S.H. dan Bpk. Gio Nahampun, menemui massa aksi untuk berdialog. Dalam pertemuan tersebut, massa menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraan pendidikan dan kesehatan, serta meminta revisi terhadap tunjangan anggota DPRD.

Bpk. Usup Supriatna menanggapi.
“Aspirasi yang disampaikan akan kami terima sebagai masukan berharga, namun kewenangan penuh terkait hal tersebut berada di tangan Menteri Dalam Negeri dan Pemerintah Kabupaten Bekasi.”

Aksi unjuk rasa berlangsung aman dan kondusif, di mana massa aksi membubarkan diri pada pukul 15.00 WIB. Dalam waktu 3×24 jam, pihak DPRD Kabupaten Bekasi berjanji akan mengkomunikasikan aspirasi ini kepada Bupati Bekasi untuk dilakukan dialog lebih lanjut.

Dengan demikian, aksi ini menjadi momentum penting dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi.(Zai)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here