Polri dan KPAI Perkuat Kerja Sama Lindungi Anak dari TPPO dan Kekerasan

0
105

Jakarta, JNN.co.id – Polri dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memperkuat kerja sama untuk mencegah dan menangani berbagai kejahatan terhadap anak, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kekerasan seksual, kekerasan fisik dan psikis, serta penyalahgunaan narkotika.

Penguatan kolaborasi itu dibahas dalam pertemuan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dengan Ketua KPAI dan jajaran di Mabes Polri, Jakarta. Kedua pihak menekankan pentingnya penegakan hukum yang mengedepankan perlindungan anak, baik dalam penanganan korban maupun pencegahan kejahatan.

Suyudi mengatakan, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang perlu dilakukan melalui pencegahan, edukasi, dan penegakan hukum terhadap pelaku.

“Penanganan khususnya terkait TPPO dan lebih khusus lagi terhadap anak ini menjadi perhatian kita bersama. Kita berupaya bagaimana menjaga dan melindungi anak-anak agar tidak menjadi korban,” ujar Suyudi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Menurut Suyudi, Polri dan KPAI telah melakukan pemetaan terhadap pelaku kejahatan melalui pemantauan di wilayah dan patroli siber. Upaya tersebut juga mencakup identifikasi kejahatan terhadap anak di ruang digital, termasuk eksploitasi seksual dan kekerasan.

Ia menambahkan, penyalahgunaan narkotika menjadi ancaman lain yang perlu diantisipasi. Anak-anak berisiko menjadi korban penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Kita tidak ingin anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa ini menjadi korban atau menjadi objek dari orang-orang atau pelaku kejahatan yang memang menargetkan anak,” tegasnya.

Untuk memperkuat koordinasi, Polri dan KPAI bersama kementerian serta dinas terkait juga membahas kemungkinan pengembangan aplikasi yang dapat menyelaraskan kerja sama antarlembaga. Sistem tersebut diharapkan dapat membantu penanganan kasus perlindungan anak berjalan lebih efektif.

Wakil Ketua KPAI Dr. Jasra Putra mengatakan, kondisi perlindungan anak di Indonesia membutuhkan dukungan penegakan hukum yang memiliki perspektif perlindungan anak. Persoalan yang menjadi perhatian antara lain anak korban narkotika dan TPPO, kekerasan seksual, serta kekerasan fisik dan psikis.

“Kami mengapresiasi Pak Kapolri yang menyambut masukan-masukan kami mengenai bagaimana mengarusutamakan perlindungan anak dalam penegakan hukum. Beliau juga menyampaikan komitmen terhadap upaya pemberatan hukum bagi para pelaku kejahatan terhadap anak, termasuk pelaku pedofilia,” ujar Jasra.

KPAI berharap perlindungan anak menjadi perhatian dalam kebijakan dan pelaksanaan tugas Polri. Dengan demikian, upaya pencegahan dan penanganan kejahatan terhadap anak dapat berjalan lebih optimal. (Zai)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here