DPRD dan Pemkab Sumenep Tetapkan APBD Sumenep 2027, Rp2,26 Triliun

0
43

Sumenep, JNN.co.id –DPRD Kabupaten Sumenep resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep, Rabu (22/10/2026), yang dipimpin Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, S.H., M.H., dan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati dan DPRD.

Hadir dalam paripurna tersebut, Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, S.H., M.H., Forkopimda, Sekda, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Sumenep, serta awak media.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep, Wahyudi, S.Sos, menyampaikan laporan hasil pembahasan Banggar bersama TAPD. Menurutnya, APBD harus menjadi instrumen yang tepat sasaran untuk kemakmuran masyarakat.

“APBD adalah dasar pijakan eksekutif menjalankan roda pemerintahan. DPRD akan melakukan pengawasan ketat agar tepat sasaran,” tegas Wahyudi.

Dalam laporannya, Banggar memberikan 5 rekomendasi strategis untuk Pemkab Sumenep:

*1.* Penyesuaian Pendapatan Transfer berupa DBH, DAU-Block Grant, DAU-Specific Grant, dan DAK Non Fisik TKD Guru sesuai Surat Kemenkeu RI Nomor S-95/PK/2026 tanggal 29 September 2026.

*2.* Penyesuaian Silpa BLUD RSUD dr. H. Moh. Anwar, RSUD Abuya Kangean, dan Puskesmas.

*3.* Penyesuaian Belanja Daerah.

*4.* Optimalisasi fungsi Puskesmas Pembantu (Pustu) dan Pondok Bersalin Desa (Polindes) serta pemerataan tenaga kesehatan, khususnya di wilayah kepulauan.

*5.* Peningkatan dukungan pembangunan dan rehabilitasi fasilitas keagamaan melalui Dinas Sosial.

Sementara itu, Wakil Bupati Sumenep *KH. Imam Hasyim, S.H., M.H.*, yang mewakili Bupati *Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H.*, menyampaikan terima kasih kepada DPRD. Ia menyebut kemitraan harmonis antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci kesejahteraan.

Secara garis besar, postur APBD 2027 yakni Pendapatan *Rp2,124 triliun*, Belanja *Rp2,264 triliun*, sehingga defisit *Rp140,2 miliar*. Defisit tersebut ditutup dengan pembiayaan netto, dengan Penerimaan Pembiayaan *Rp165,2 miliar* dan Pengeluaran Pembiayaan *Rp25 miliar*.(Adv/Tris)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here