Polisi Amankan Sembilan Orang dan 12 Paket Diduga Sabu di Bekasi

0
91

Kota Bekasi, JNN.co.id – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota mengamankan sembilan orang dan 12 paket yang diduga narkotika jenis sabu dalam Operasi Sarang Narkoba di kawasan Rama Plaza, Kota Bekasi, Selasa (13/10/2026).

Operasi menyasar dua rumah yang berdekatan di wilayah Pondok Gede dan Pondok Melati. Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota Kompol Untung Riswaji mengatakan, penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

Operasi melibatkan personel Satresnarkoba, Tim Perintis Samapta, dan Dokkes Polres Metro Bekasi Kota, dengan dukungan tokoh masyarakat setempat.

“Informasi masyarakat menjadi dasar penting bagi kami untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pendalaman, anggota melaksanakan penindakan secara terukur dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan di lokasi,” kata Untung.

Penindakan dimulai sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengamankan tujuh orang di depan sebuah rumah. Sepuluh menit kemudian, petugas menangkap MST alias Paman di rumah lainnya dan menemukan sembilan paket yang diduga sabu. Pada pukul 17.30 WIB, polisi mengamankan YBR alias Macan di rumah yang berdekatan, beserta tiga paket yang diduga sabu. Keduanya diduga berperan sebagai pengedar.

Selain 12 paket tersebut, polisi menyita sejumlah telepon genggam, alat isap sabu, tiga timbangan elektronik, uang tunai Rp1,35 juta yang diduga berasal dari penjualan narkotika, serta satu unit airsoft gun.

Hasil pemeriksaan urine menunjukkan MST, YBR, dan empat orang lainnya positif metamfetamina. Tiga orang lain yang turut diamankan di sekitar lokasi dinyatakan negatif.

“Empat orang yang terindikasi sebagai pengguna akan menjalani asesmen untuk menentukan penanganan lebih lanjut. Sementara itu, terhadap dua orang yang diduga sebagai pengedar, kami melanjutkan proses penyidikan dan menelusuri asal barang serta jaringan peredarannya,” ujar Untung.

Polisi akan mengirimkan barang bukti narkotika ke Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Untung mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika sekaligus penanganan terhadap penyalahguna. “Sesuai semangat ‘Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba’, kami mengedepankan penegakan hukum terhadap jaringan pengedar dan pemulihan bagi pengguna sesuai hasil asesmen,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menyampaikan informasi kepada polisi guna mencegah peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal. (Zai)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here