Polres Metro Bekasi Kota Perkuat Program Jaga Pelajar, Gelar Pertemuan dengan 98 Kepala Sekolah

0
65

Bekasi, JNN.co.id – Polres Metro Bekasi Kota menggelar pertemuan bersama 98 kepala sekolah menengah atas (SMA) negeri dan swasta di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jawa Barat, Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan program Jaga Pelajar di lingkungan pendidikan Kota Bekasi.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah tantangan yang kerap dihadapi pelajar, termasuk upaya penguatan ketahanan sekolah, serta penyelarasan langkah antara kepolisian dan unsur pendidikan. Diskusi menekankan pentingnya kerja sama lintas pihak agar program berjalan terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, Dr. Hj. Rina Parlina, S.IP., M.M., menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Metro Bekasi Kota beserta jajaran. Menurutnya, pendidik memiliki tanggung jawab besar, namun perlu dukungan serta kolaborasi dengan berbagai pihak.

“Kami tidak dapat berjalan sendiri. Kita harus bergandengan tangan untuk merumuskan strategi dan menjalankan langkah konkret di bidang pendidikan serta perlindungan. Kolaborasi ini diperlukan agar setiap program berjalan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Rina.

Wakatim Pencegahan Satgaswil DKI Jakarta Densus 88 AT Polri, Iptu Lutfi Okto Wibowo, S.H., memaparkan bahwa paparan konten kekerasan dapat berlangsung melalui media sosial, termasuk komunitas daring seperti True Crime Community (TCC).

Ia menjadikan peristiwa di SMAN 72 Jakarta sebagai pelajaran penting terkait literasi digital dan kepekaan terhadap perubahan perilaku siswa.

“Ketahanan sekolah dimulai dari keteladanan, pendidikan karakter, serta kemampuan bersama dalam mengenali dan mencegah penyebaran paham yang mendorong kebencian maupun kekerasan. Upaya ini memerlukan komunikasi terbuka serta kerja bersama antara sekolah, keluarga, kepolisian, dan seluruh unsur terkait,” kata Lutfi.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana menegaskan pencegahan perlu diperkuat karena pelajar menghadapi berbagai kerawanan. Mulai dari ajakan tawuran, balap liar, penyalahgunaan narkotika, hingga keterlibatan dalam tindak pidana, termasuk risiko manipulasi serta mobilisasi anak dalam kerusuhan.

Menurut Putu, kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan kepolisian harus diwujudkan melalui deteksi dini, komunikasi cepat dan akurat, serta pendampingan sesuai kebutuhan anak.

“Pencegahan tidak boleh menunggu sampai peristiwa terjadi. Perubahan perilaku, pola pergaulan, kedisiplinan, aktivitas di luar jam belajar, dan interaksi di ruang digital perlu menjadi perhatian bersama. Ketika muncul tanda kerawanan, respons awal harus segera diberikan secara tepat dan proporsional agar pelajar memperoleh perlindungan serta pendampingan sebelum persoalan berkembang,” tegasnya.

Di akhir, Putu menekankan bahwa perlindungan terhadap pelajar adalah investasi untuk masa depan bangsa.

“Perlindungan yang diberikan hari ini akan menentukan kualitas generasi mendatang. Menjaga anak berarti menjaga masa depan bangsa,” pungkasnya.(Zai)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here