Cikarang Barat, JNN.co.id – Kabupaten Bekasi, Sejumlah orang tua/wali murid SMPN 1 Cikarang Barat mengaku tengah diliputi keresahan terkait harga paket seragam dan perlengkapan sekolah yang dinilai membebani. Keluhan muncul setelah para wali murid membandingkan kisaran biaya yang diminta untuk kebutuhan siswa sekaligus mempertanyakan dasar penetapan harga yang dinilai kurang jelas.
Salah satu wali murid menyampaikan bahwa biaya seragam yang dikenakan kepada siswa dinilai tidak wajar. Ia menyebutkan beberapa rincian harga yang harus dibeli, yaitu:
Baju olahraga: Rp250.000
Seragam batik: Rp165.000
Seragam Jumat: Rp165.000
Menurutnya, akumulasi biaya tersebut makin memberatkan, terutama bagi keluarga yang memiliki lebih dari satu anak yang menempuh pendidikan di sekolah yang sama.
Selain persoalan harga, para wali murid juga menyoroti mekanisme penyampaian informasi dan pendistribusian barang. Mereka menduga proses informasi serta distribusi dilakukan melalui koordinator kelas (korlas).
“Informasinya lewat korlas. Kami hanya ingin ada kejelasan dan transparansi, apakah memang harga tersebut sudah sesuai ketentuan dan ada dasar yang jelas,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, para wali murid berharap pihak sekolah memberikan penjelasan resmi terkait sejumlah poin, antara lain:
1.Dasar penetapan harga seragam dan perlengkapan,
2.Proses pengadaan barang (apakah melalui vendor tertentu),
3.Alur distribusi dari sekolah ke siswa,
4.Opsi keringanan atau alternatif bagi wali murid yang kesulitan.
Para wali murid menilai keluhan ini penting agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan, sekaligus mencegah munculnya potensi dugaan penyimpangan jika mekanisme yang berjalan tidak transparan. Mereka juga berharap langkah klarifikasi segera dilakukan.
Ditempat terpisah salah satu wali kelas menegaskan bahwa pihaknya hanya membantu wali murid yang dinilai membutuhkan.
“Wali kelas menegaskan: Kami hanya membantu bagi orang tua wali murid yang tidak mampu dan siswa anak yatim. Tujuan kami seperti itu,” kata wali kelas.
Sementara itu, pihak kompeksi menjelaskan pelaksana pengadaan—sesuai penyebutan pihak terkait di lokasi) menjelaskan bahwa seragam bagi siswa tidak mampu dapat diberikan keringanan atau discount, namun menurut mereka kebijakan tersebut adalah mandat yang telah berjalan dan harga dinyatakan standar serta tidak memberatkan.
“Pihak kompeksi menjelaskan: terkait seragam bagi siswa tidak mampu dapat keringanan atau discount itu kebijakan dari kami dan harga kami standar, tidak memberatkan siapa pun,” ujarnya.
Pihak kompeksi juga menegaskan pola komunikasi pengadaan dan koordinasi. Mereka menyebut tidak melakukan komunikasi dengan pihak komite maupun pihak lain.
“Saya selaku kompeksi berkomunikasi tidak dengan komite atau pun pihak lain. Kami komunikasi dengan kepala sekolah langsung dan saya yang memanggil beliau,” tegasnya.
Sebelumnya, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp atau telepon Plt. Kepala Sekolah SMPN 1 Cikarang Barat, pihak sekolah tidak merespons hingga berita ini tayang. Plt. Kepala Sekolah belum memberikan keterangan resmi secara terbuka kepada publik terkait permintaan klarifikasi tersebut.
Di sisi lain, wali murid berharap sekolah segera menjawab pertanyaan menyeluruh—mulai dari dasar penetapan harga, proses pengadaan, hingga mekanisme distribusi serta skema keringanan.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian prosedur pengadaan atau indikasi pemaksaan pembelian di luar ketentuan, wali murid meminta proses pemeriksaan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku pungkasnya. (Zai)





