Sat Samapta Polresta Sumenep Amankan 51 Botol Arak Tanpa Merek Saat Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas

0
37

Sumenep, JNN.co.id – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, personel Sat Samapta Polresta Sumenep berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) jenis arak tanpa merek saat melaksanakan patroli antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (3C), Minggu (16/8/2026) malam.

Patroli yang dimulai pukul 22.00 WIB tersebut menyasar sejumlah ruas jalan dan wilayah Kecamatan Kota Sumenep hingga Kecamatan Bluto. Kegiatan dipimpin oleh Kanit Patko Aiptu Sudarsono bersama personel Sat Samapta Polresta Sumenep.

Saat melakukan patroli di wilayah Desa Aing Beje Kenek, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, petugas menemukan seorang penjual yang diduga menjual minuman keras jenis arak tanpa merek di rumah milik SA.

Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 51 botol arak tanpa merek sebagai barang bukti. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mako Sat Samapta Polresta Sumenep untuk diamankan sebelum dilimpahkan kepada Satreskrim Polresta Sumenep guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui P.s. Kasat Samapta Polresta Sumenep AKP Taufik Hidayat, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli rutin tidak hanya bertujuan mencegah tindak kriminalitas, tetapi juga menindak peredaran minuman keras yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polresta Sumenep akan terus meningkatkan kegiatan patroli preventif serta penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.
Selama pelaksanaan patroli, situasi wilayah hukum Polresta Sumenep terpantau aman, lancar, dan kondusif.(Humas Polresta Sumenep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here